Ketua KPAID LABURA " Galian Parit Dalam (Kanal) Dekat Pemukiman Warga Harus Ditinjau Ulang "


Labura, Bidikkasusnews.Com - Keresahan warga dusun Sumber Sari Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara beberapa waktu yang lalu terhadap dampak pengerukan parit (kanal) batas HGU PT. SMART Tbk Kebun MP Leidong West Divisi III Siranggong masih belum menemui titik terang.

Keresahan berawal saat masyarakat menilai galian yang dilakukan perusahaan terlalu lebar dan dalam. Pantauan di lokasi kedalaman parit diperkirakan hampir 4 Meter dengan lebar hampir 5 Meter.

Menurut warga, dengan kedalaman itu tentu membahayakan bagi anak-anak mereka, sebab jika musim penghujan air akan menggenangi parit, hal itu akan mengundang anak untuk bermain dan mandi di lokasi galian.

Ricky, warga yang bermukim dekat lokasi galian dan memiliki anak yang masih kecil menegaskan itu. Ia khawatir akan keselamatan anak-anak warga, khususnya anak kandungnya, karena saat musim penghujan tiba, air pasti memenuhi galian kanal batas HGU kebun.

" Saya khawatir dengan galian kanal yang begitu dalam saat musim penghujan, saat itu air akan memenuhi kanal ".

" Melihat air banyak !, anak-anak lalu bermain dan mandi di sana, kalau kita tau pasti kita larang namun jika saat itu kita nggak tau dan mereka bermain lalu tenggelam, tentu jadi penyesalan tiada akhir bagi kita " tuturnya.

Selain itu menurut Ricky, seharusnya managemen PT. SMART Tbk harus memikirkan keselamatan masyarakat yang bermukim dilingkungan sekitarnya. Ini bukan hanya membahayakan bagi keselamatan saja namun juga kesehatan masyarakat terutama DBD.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Ahmad Ardiansyah Harahap, SH angkat bicara perihal dampak galian parit besar (kanal) dibatas HGU yang menuai protes warga.

Ia menyebutkan setiap item pekerjaan perusahaan yang dapat memberikan dampak negatif bagi masyarakat agar kembali ditinjau ulang. Hal tersebut demi mengurangi bahkan meniadakan dampak negatif pekerjaan baik dampak lingkungan atau ekosistim.

" Setiap pekerjaan perusahaan yang dapat memberikan efek negatif seharusnya ditinjau ulang !, hal itu dapat mengurangi bahkan meniadakan efek negatif bagi lingkungan serta ekosistim ".

Dedi panggilan akrab Ketua KPAID Labura itu bahkan menyatakan apalagi bila pekerjaan tersebut dapat membahayakan atau menimbulkan korban jiwa bagi anak-anak.

Pekerjaan galian yang membahayakan jiwa khususnya anak,harus berhenti atau ditutup. Atau perusahaan membuat opsi pengamanan seperti pagar batas pengaman atau seminimalnya papan himbauan.

" Perusahaan harus menutup galian parit kanal yang dapat membahayakan jiwa anak-anak ! ".

" Atau melakukan opsi pengamanan lain seperti membuat pagar pengaman lokasi galian dan atau sekecil-kecilnya membuatkan papan himbauan. Agar anak-anak tau jika parit tersebut berbahaya bagi mereka ". 

(Aries)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami