Dua Pemuda Warga Tanjung Balai Pelaku Penipuan Online Yang Catut Nama Artis Baim Wong Di Ringkus Polisi

TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - Dua pemuda Pelaku penipuan online catut nama Artis Baim Wong di ringkus Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Polres Tajung Balai. 

Penangkapan di benarkan Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Afandi Yusuf, S.Ik, MM melalui kasat reskrim nya AKP. Eri Prasetiyo SH. 

" Kedua pelaku berinisial IS berusia 20 Tahun dan MAM berusia 20 Tahun Warga Kecamata Datuk Bandar " kata Eri (01/07). 

Di terangkan Eri, pada saat itu petugas sedag patroli tepat nya di Jalan Jendral Sudirman Kilometer III melihat seorang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor memakai knalpot brong dan petugas melakukan pengejaran.

" pemuda itu melarikan diri arah ke jalan tomat kelurahan Pantai Johor Kota Tanjung Balai, setelah mendapatkan pemuda tersebut, petugas menyuruh pemuda tersebut keluarkan barang yang ada pada kantong saku nya, Lantas.. tiba tiba sebuah HP milik nya berbunyi melalui aplikasi whatsapp " Ujar nya.

Dari Handphone terlihat, adanya seseorang yang menanyakan tentang hadiah undian give away Baim Wong, dan petugas pun menyuruh pelaku berinisial IS untuk membuka WA, Galeri dan juga FB.

Eri melanjutkan, karena petugas merasa curiga, kedua Handphone IS pun di periksa dan menemukan adanya percakapan dengan korban Give Away Baim Wong yang transfer dengan sejumlah uang ke nomot rekening yang sudag di siapkan sebelumnya.

" Di interogasi dengan bertanya apakah kenal dengan Baim Wong, IS menjawab tidak kenal dan tidak ada izin untuk meminta uang kepada orang tersebut kepada orang lain " Ujar Kasat.

Lebih lanjut, Eri mengungkapkan, berdasarkan keterangan IS, ada beberapa orang yag telah mentrasfer uang kepadanya. 

" Petugas pun membawa kerumah IS untuk mencari kartu ATM yang di gunakan, setiba di rumah IS, tidak di temukan dan IS pun langsung di bawa ke Mapolres Tanjung Balai bersama barang bukti 2 unit Handphone dengan berbeda nomor WhatsApp dan 1 buku Tabunga Bank BRI Simpedes.

" pengakuan IS ketiga barang tersebut di gunakan untuk melancarka aksi penipuan nya, lalu petugas menyelidiki buku rekening merupakan atas nama ibu kandung nya sendiri yang di kuasai nya " Ungkap nya.

Menurit pengakuan IS, awal nya mencetak struk pengiriman uang selanjutnya membuat akun halaman Facebook dengan nama profil BossQue dimana foto profil dan sampulnya menggunakan keluarga Baim Wong yang terdiri dari Baim Wong, istrinya Paula dan anaknya.

Pada bagian informasi halaman tersebut dibuat dengan tulisan 'Folow & Share lalu kirim jawaban anda Ke Nomor whastsapp 0838-3229-3260 Semoga Beruntung!!. 

Kemudian mengupload konten-konten dengan foto dan video berisikan Baim Wong disertai dengan narasi kalimat 'Follow Aja Bosque Berbagi Hadiah Uang Tunak BERBAGAI HADIAH UANG TUNAI. 

Selanjutnya apabila ada orang yang percaya dan tertarik untuk mengikuti give away tersebut dengan maksud untuk mendapatkan hadiah, maka IS langsung chat dengan aplikasi WhatsApp dan mengikuti petunjuk yang diarahkan pada percakapan WhatsApp lalu menanyakan cara mengikutinya dan IS pun ucapkan tetima kasih. 

Selanjut nya, Pelaku Chat biasa hingga terjadi tanya jawab atas pertanyaan yang di Upload di FB dan IS pun berucap selamat, memdapatka hadiag berupa uang tunai. 

Tidak hanya itu saja, Kemudiam OS mengirimkan form pengisian data diri, jika korban mengirimkan kembali, Di jelaskan kembali oleh nya, dan memberikan Kuis tersebut.

Lalu apa bila memenangkan nya korban di suruh mengirimkan sejumlah uang sebagai bentuk persyaatan administrasi yang harus di penuhi dan IS mengatakan nominal nya berbeda beda di mulai dari Rp. 100 ribu hingga Rp. 1 juga

" Uang tersebut akan di kembalikan dan tambah dengan uang hadiah, yang mana uang administrasi tersebut dikirim ke rekening yang telah saya siapkan yakni rekening Bank BRI," Ujar Eri sambil menirukan ucapan IS.

Dan Eri juga mengatakan, menurut IS bila sudah transfer maka bukti nya di suruh mengirimkan, dan kemudian pelaku pun meminta agar korban mengirimkan uang untuk biaya lain nya seperti biaya pajak. 

Masih kata Eri, kemudian pelaku pun mengirimlan struk pengiriman uang dengan jumlah nominal puluhan juta rupiah dengan status pengiriman terpending.

" IS mengatakan kepada korban apabila sudah mengirimkan uang biaya pajak maka uang hadiah tersebut akan langsung dikirimkan, jika si korban percaya dan mengirimkan kembali sejumlah uang, selanjutnya nomornya langsung diblokir dan komunikasi terputus " Pungkas nya. 

Selain IS Kasat juga menyebutkan bahwa pihak nya juga menangkap seorang pemuda lain nya yang melakukan penipuan mencatut nama Baim Wong. 

" Pemuda itu beriniskal MAM, dia di tangkap di Jalan Husni Thamrin, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai " Sebut Eri.

" Dari tangan MAM, petugas juga berhasil mendapatkan barang bukti dua unit ponsel, satu unit mobil dan satu lembar ATM Bank BRI.

Ketika ponsel milik MAM di periksa kemudian petugas juga menemukn pada WhatsApp adanya percakapan dengan beberapa orang korban yang berisikan Give Away Baim Wong dan telah melakukan transfer sejumlah uang ke rekening milik MAM.

" Atas perbuatan kedua pelaku, melanggar Pasal 50 Jo Pasal 34 ayat (1) dari UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. " Jelas Kasat Reskrim AKP ERI

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami