Merangin, bidikkasusnews.com - Telah terjadi kebakaran , kali ini rumah milik Darnilas (32) warga desa Tunggul Bulin, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, dilalap sijago merah, Senin (02/04).
Kejadian kebakaran dibenarkan Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Paur Humas Ipda Sitorus kepada wartawan, Senin (2/4).
Adapun kronologi kejadian pada hari, Senin (2/4/2018) sekira pukul 09.30 WIB, saksi Sudar, melihat percikan api dari dapur rumah milik korban, Darnilas.
Api yang diduga berasal dari kabel alat rumah tangga penanak nasi Magicom. Karena api cepat membesar selanjutnya saksi memanggil saksi lainnya dan dibantu warga sekitar untuk memadamkan api.
Dengan bantuan warga sekitar api cepat bisa dipadamkam sehingga tidak merembet ke tempat lain.
“Akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp. 20 juta. Kasusnya dalam penyelidikan anggota Kepolisian,”ujar Ipda Sitorus.(Edo)


Komentar