DPW JBMI Sumut Kunjungi STAI Al-Hikmah Medan Yang Sah Untuk Beraudensi

Medan, bidikkasusnews.com - Dewan Pimpinan Wilayah Jam’iyah Batak Muslim Indonesia (DPW JBMI SUMUT,) Sumatera Utara bersilaturrahmi dengan Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Al-hikmah Medan yang baru yaitu M. Yose Rizal Saragih, S.Ag, M.I.Kom di Kampus 3 Martubung Medan Labuhan kemarin pada hari kamis (15/8/2019).

Dalam pertemuan itu, Pengurus DPW JBMI Sumut disambut langsung oleh M. Yose Rizal Saragih beserta Staf STAI Al-hikmah Medan.

Pada acara itu juga turut hadir para Mahasiswa guna mendapatkan informasi klarifikasi dari Ketua Sekolah Tinggi STAI Al-hikmah yang baru tentang status mereka dalam mengikuti Proses Belajar Mengajar selama menempuh pendidikan di Al-hikmah Medan.

Pada kesempatan itu salah satu dari mahasiswa STAI AL- HIKMAH Medan mengatakan,” selama ini yang mereka tau Ketua Sekolah Tinggi Islam Al-hikmah adalah Dr. Masdar Limbong, selama waktu 2 tahun belakangan ini mereka merasa kebingungan disebabkan tidak bisa lagi melaksanakan ujian Skripsi dan melaksanakan proses Wisuda di Kampus STAI Al-hikmah Medan.

Sehingga akibat dari itu para mahasiswa sangat merasa dirugikan secara materil oleh pihak kampus, sebab pihak kampus selalu beralasan kepada mereka mengapa tidak bisa mengikuti ujian Skripsi dan Wisuda dikarenakan Akreditasi program studi lah yang belum keluar dari Dikti.

Rules Gaja, A.Md, Ketua DPW JBMI Sumut yang juga merupakan keluarga dari Pendiri dan Pemilik STAI Al-hikmah Medan Drs. Makmur Limbong, MA, memaparkan bahwa berdasarkan surat bernomor 09/SK-Ag/PGRS/Yaspetia/VI/2018 Dr. Masdar Limbong MPd sudah diberhentikan sebagai Ketua Sekolah Tinggi STAI Al-hikmah Medan.
Saudara Masdar Limbong tidak berwenang lagi melakukan kegiatan akademik berupa seminar proposal skripsi, sidang munaqasyah sarjana, penandatanganan ijazah alumni dan melaksanakan wisuda sarjana mengatasnamakan STAI Al- hikmah Medan.

Karena Ketua STAI Al-hikmah Medan yang baru dan yang sah adalah M. Yose Rizal Saragih, S.Ag, M.I.Kom berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-hikmah Medan Nomor : 18/SK-Ag/P.YPTIA/VII/2019 Tanggal 18 Juli 2019 menggantikan Ketua Sekolah Tinggi Islam Al-hikmah yang lama Dr. Masdar Limbong.

Ditambahkannya, saat ini STAI Al-hikmah Medan sudah dibekukan dan kepada seluruh mahasiswa STAI Al-hikmah Medan agar ikut berperan aktif dalam penyelesaian masalah ini untuk mendesak saudara Masdar Limbong yang sudah diberhentikan dari jabatannya supaya segera meninggalkan kampus. Sebab, Selama Masdar Limbong masih di Yaspetia selama itu pula mahasiswa yang mengenyam ilmu disana akan dirugikan.

Deketahui sebelumnya, bahwa STAI AL- Hikmah Medan di kuasai oleh Dr. masdar Limbong dengan mengklaim kepengurusannya lah yang berhak atau yang sah untuk mengelola STAI AL - Hikmah Medan. Namun pada kenyatan nya menurut keterangan dari Bapak Drs. Makmur Limbong, MA bahwa Drs. Makmur lah yang berhak dalam pengelolaan Kampus STAI Medan tersebut. 
(Eko S.Rino)

Artikel Terkait

Berita|Medan|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami