Kutacane, bidikkasusnews.com - Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) membahas tentang Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Tenggara dipertanyakan pelaksanaannya.
Bimtek yang dilakukan pihak dinas terkait, menyangkut mengenai kewajiban pelaku usaha untuk menyampaikan LKPM, sekaligus melatih bagi pelaku usaha mikro kecil menengah kebawah untuk membuat perizinan secara mandiri, melalui sistem online dengan sistem single submission risk based aproach (OSS-RBA) untuk pelaku usaha ditahun 2023.
Yang Menjadi pertanyaannya, seyogyanya kegiatan Bimtek tersebut seharusnya dilaksanakan selama 4 (empat) hari, dari tanggal 12 s/d 15 Juni 2023. Namun kenyataannya kegiatan Bimtek tersebut hanya dilaksakan selama 2 (dua) hari, sesuai dengan keterangan dari beberapa orang yang ada di lokasi kegiatan berlangsung.
Ir.Edy Suvriadi MM, Kepala DPMTSP ketika dimintai keterangannya melalui pesan singkat Whatsapp, dengan pertanyaan, berapa lama kegiatan berlangsung,jumlah peserta, melibatkan unsur apa saja dan berapa biaya yang diplot untuk kegiatan tersebut, beliau membalas "langsung saja menghubungi Razak selaku pelaksananya" terangnya.
Abd Razak, selaku pelaksana kegiatan ketika dihubungi melalui telepon selulernya tidak dapat dihubungi, hingga berita ini dilansir.
(Noris Ellyfian)
Komentar