SUMARNI MINTA KEADILAN ATAS SEBIDANG TANAH YANG DIMILIKINYA

Deli Serdang, Bidikkasusnews.com - Sungguh malang  wanita ini yang menuntut keadilan atas sebidang tanah miliknya terletak di Dusun III/Jalan Pipa, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Daerah Tingkat II Deli Serdang seluas  ± 9.931 Meter.

Pasalnya Sunarmi(51) isteri almarhum Ilyasak  Nehru, menuntut surat tanah kapling B6 miliknya yang sudah lunas itu harusnya diserahkan pengurus Program Co-Build/P3DPK (Perkumpulan Keluarga Dame Medan kepadanya.

Ceritanya Pada tahun 2002 Sunarmi dan almarhum Ilyasak  Nehru serta Keluarga lain mendapat program bantuan dari negeri Belanda yang diberi nama Program Co-Build. 

"Pada saat itu, kami berdomisili di Jalan Setia Budi Pasar 1 Gang Dame Nomor 2 A Medan." kata Sunarmi ditemui wartawan dikediaman nya Kuis Indah Jumat (08/9/2023). 

Ia mengatakan adapun dana Co-Build itu agar dapat diterima oleh warga, sebagai persyaratan warga harus memiliki kelompok yang terdiri dari Ketua /Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota. 

"Saat itu kami mufakat untuk membentuk kelompok yang kami beri  nama Program Co-Build/P3DPK (Perkumpulan Keluarga Dame Medan). Yang diketuai Drs. Syamsul Syah Lubis, MSc, Wakil Ketua Drs Alm Selamat Riadi, Sekretaris Iyulizar, S.S dan Bendaharanya Alm. Ilyasak Nehru, S.S (suami Sunarmi sendiri)Anggotanya berjumlah 43 orang." Ungkapnya. 

Setelah dana diluncurkan ke Perkumpulan Keluarga Dame Medan, maka dana tersebut dipergunakan untuk membeli sebidang tanah yang terletak di Dusun III/Jalan Pipa, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Daerah Tingkat II Deli Serdang seluas  ± 9.931 M² yang dipecah menjadi tanah kaplingan sebanyak 49 kapling yang mana 49 tanah kapling tersebut sudah diterbitkan surat tanahnya (SK Camat) yang diduga disimpan oleh Ketua (Drs. Syamsul Syah Lubis, MSc) dengan catatan apabila anggota sudah melunasi cicilan pembayarannya, maka surat tanahnya diserahkan kepada pemilik tanah." Kata Sunarmi. 

Kemudian sistem pembayaran tanah kaplingan ini dengan cara mencicil setiap bulannya selama 2 tahun. 

"Pada saat itu, kami mencicil 4 kapling yang terdiri dari kapling A9 dan B6 atas nama Alm.Ilyasak Nehru, SS (sudah lunas) dan kapling A23 atas nama Bahari dan kapling A27 atas nama Alm Kamaluddin Nasution (belum lunas)." Paparnya. 

Namun, Masih Sunarmi, kami hanya menerima 1 surat tanah saja yakni kapling A9 atas nama Almarhum Ilyasak Nehru, SS. Surat tanah kapling B6 sampai saat ini belum kami terima dan hal inilah yang menjadi masalah karena Ketua sebagai pemegang surat tanah kami (kapling B6) tidak kooperatif dan terkesan mempersulit serta mengabaikan saat surat tanah tersebut kami minta. 

Beliau hanya menyampaikan surat tanah kami tersebut sudah hilang tanpa ada bukti yang jelas dan akurat. Setelah kami berusaha menghubungi dan menjumpai beliau, namun beliau selalu menghindar, bersembunyi dan mengelak tanpa kejelasan. 

Maka dengan ini kami berharap dan  meminta pertanggung jawaban beliau untuk menyerahkan surat tanah kapling B6 kami yang sudah lunas" Tegas wanita beranak Dua tersebut

Dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp Dengan Nomor 0812640XXXXX terkait perihal tersebut hingga berita ini diturunkan Disebut sebut Ketua atau pengurus Program Co-Build/P3DPK (Perkumpulan Keluarga Dame Medan Syamsul Syah Lubis namun belum menjawab.

(SURYONO)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami