4 Anggota DPRD Medan Pindah Partai, Hasyim : Haknya Gugur

Medan, bidikkasusnews.com - Tahun ini dianggap sudah mamasuki tahun politik. Sejumlah anggota DPRD Medan yang dikabarkan tak dimasukkan ke dalam daftar calon sementara memilih hijrah ke partai lain, sebagaimana informasi yang beredar di lingkungan Gedung DPRD Medan.

Dari Partai Gerindra, ada nama Siti Suciati dan Diko Eka Suranta Sembiring. Sementara dari PKS ada Irwansyah dan dari Partai Golkar M. Afri Rizki Lubis.

Keempat politisi yang masih tercatat sebagai anggota DPRD Medan ini seolah sepakat memilih Partai Nasdem untuk menyalurkan syahwat politiknya di tahun 2024 mendatang.

Menyinggung soal perpindahan partai keempat anggota DPRD Medan tersebut, Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengaku sampai saat ini dirinya belum ada menerima surat Pergantian Antar Waktu (PAW) dari masing-masing partai.

“Sampai hari ini belum kami terima, masih menunggu. Nanti kalau menang sudah masuk sesuai dengan ketentuan dan peraturan akan kita proses,” ucap Hasyim ketika dimintai tanggapan soal beredarnya isu keempat anggota DPRD Medan pindah partai, Senin (9/10/2023).

Hasyim mengatakan, secara regulasi yang diketahuinya, begitu keluar penetapan nomor urut masing-masing calon legislatif (caleg), secara otomatis hak mereka gugur.

“Kita berharap ada surat dari masing-masing partai untuk kita lanjutkan nanti proses PAW-nya,” jelasnya. Perihal anggota Fraksi Partai Golkar M Afri Rizki Lubis yang secara terang-terangan mengaku telah mengundurkan diri dari kader Partai Golkar, Hasyim pun mengaku jika sampai saat ini belum ada masuk surat ke meja pimpinan DPRD Kota Medan. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami