Kutacane, bidikkasusnews.com - Sebelumnya telah terjadi kecurangan pemilu 2024, di beberapa TPS di Kabupaten Aceh Tenggara, salah satunya terjadi di TPS 2 Lawe Aunan Dapil 5 (Kecamatan Badar, Darul Hasanah dan Kecamatan Ketambe) Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat mengelar pemungutan suara ulang (PSU).
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara kembali menggelar pungutan suara ulang (PSU) di TPS 02 Lawe Aunan Kecamatan Ketambe, Sabtu (24/02), sebelumnya KIP Aceh Tenggara juga telah melakukan pemungutan suara ulang ( PSU )di desa Lawe Petanduk Dapil 3 TPS 1, Jumat (23/2).
Pantauan bidikkasusnew.com, di TPS 02 Lawe Aunan, Kecamatan Ketambe, hasil pemilihan suara untuk partai PKB 9 suara, caleg nomor urut satu mendapatkan 46 suara, caleg nomor urut dua mendapatkan 13 Suara, caleg nomor urut tiga mendapatkan 3 suara, caleg nomor urut empat mendapatkan 4 suara, caleg nomor urut lima mendapatkan 2 suara sedangkan caleg nomor urut enam mendapatkan 1 suara, total suara keseluruhan partai PKB yakni 78 suara.
Sementara suara caleg dari partai Gerindra dengan nomor urut dua mendapatkan 5 suara.
Untuk caleg dari partai Golkar, nomor urut satu mendapatkan 67 suara dan caleg nomor urut tiga mendapatkan 56 suara, total suara Golkar 123 suara.
Dan suara rusak 17 suara. Total suara yang sah 206 suara. Suara sah dan tidak sah 223 suara, dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) TPS 02 Lawe Aunan yakni 254 yang tidak hadir 31 orang.
Dalam pungutan suara ulang PSU di TPS 02 Lawe Aunan tampak hadir Pj Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M.Si Pj Sekda Yusrizal.ST, Dandim 0108 Letkol. Inf. Mohammad Sujoko, Perwakilan Kapolres, Kajari Aceh Tenggara di wakili Kasi Intelijen Zainul Arifin, para Komisioner KIP, Kaban Kesbangpol Ahmad Yani, Ketua Bawaslu Eka Prasetya Juanda Lubis.
(Noris Ellyfian)
Komentar