TANGKI TIMBUN YANG DIBANGUN TANPA IZIN PBG BERDIRI DENGAN KOKOH

Medan, Bidikkasusnews.com - Pembangunan tangki timbun diduga tanpa memiliki papan nama perusahaan serta izin PBG di Jalan Titi Pahlawan No. 888, Kel. Labuhan Deli, Kec. Medan Marelan dikhawatirkan ancam keselamatan masyarakat, Selasa (16/4/2024).

Hasil pantauan dilapangan, perusahaan tanpa papan nama tersebut sedang melakukan pelaksanaan pembangunan tangki timbun. 

Belum diketahui percis dalam pelaksanaan pembangunan tangki timbun apakah sesuai prosedur standar K3 kini menjadi perhatian publik. 

Selain izin pembangunan tangki timbun, perlu diperhatikan, K3 adanya salah komunikasi saat penetapan loading point (unsafe action). Kedua, flexible hose pecah akibat umur pakai (unsafe condition). Ketiga, flange packing pipa bocor akibat kurang komunikasi pelaksana pekerjaan (unsafe action). 

Salah seorang warga yang enggan disebut namanya menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan tangki timbun yang diperuntukan untuk BBM selayaknya memiliki izin dulu. 

Apalagi, pihak pengelola tangki timbun wajib melaksanakan perawatan rutin terhadap fasilitas tanki timbun sesuai standar SNI yang ditetapkan agar tidak mengancam keselamatan jiwa masyarakat. 

Bahan tangki memungkinkan terbuat dari serat plastik yang dipertebal atau material lain yang didesain, difabrikasi, dan diuji berdasarkan standar dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ada lagi, tentang jarak aman minimum untuk Bahan Bakar Cair Tangki penimbunan bahan bakar cair harus memenuhi ketentuan jarak aman telah ditentukan. 

Memastikan pelaksanaan prosedur standar K3 terkait pemeriksaan spesifikasi, kekuatan dan lifetime alat bantu kerja bongkar muat b/m BBM digunakan sebelum kegiatan b/m dan sesudahnya. 

Sementara, Kinerja Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PKPCKTR) Medan, untuk mendongrak Pendapatan Asli Daerah Kota Medan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), nampaknya perlu kembali dilihat keseriusannya.

Ketika Camat Medan Marelan, Ansari Hasibuan dikonfirmasi terkait izin PBG pelaksanaan pekerjaan tangki timbun belum memberikan keterangan. 

(SURYONO)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami