IWO Tanjung Balai Desak Polisi Ungkap Pemilik Sabu 137 Kg Yang Di Temukan Di Teluk Nibung


Tanjungbalai, bidikkasusnews.com - Terkait adanya temuan sabu seberat 137 Kg di dalam fiber ikan tidak bertuan di kecamatan Teluk Nibung kota Tanjung Balai pada hari Sabtu 27 April 2024 lalu menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. 

Pasal nya siapa pemilik sabu tersebut sampai sekarang pun belum terungkap oleh pihak kepolisian khusus nya Polda Sumut dan Polres Tanjung Balai.

Dalam hal ini IWO ( Ikatan Wartawan Online ) Kota Tanjung Balai melalui Ketua Mandataris nya Zulham Effendi Saragih di dampingi Sekretaris Indra Saragih, SE, meminta agar Polda Sumut dan Polres Tanjung Balai untuk segera mengusut dan mengungkap pemilik sabu yang di temukan tersebut.

" Meminta kepada Kapolda Sumut khusus nya Kapolres Tanjung Balai segera mengusut tuntas dan menangkap segera pelaku siapa pemilik sabu tersebut " Kata Zulham (01/05). 

Di katakan Zulham, dalam hal ini, Pihak kepolisian harus profesional dan harus tetap konsisten dengan komitmenya untuk memberantas peredaran Narkoba di Indonesia khususnya di Kota Tanjung Balai.

Dia juga mengungkap kan jika diri nya bersama rekan rekan di IWO merasa heran, penemuan sabu tersebut 2 hari setelah kepala BNN dan Kapolda Sumut berkunjung ke Kota Tanjung Balai, seharus nya dengan adanya penemuan sabu tersebut pihak kepolisian segera melakukan siaran Pers nya, hal ini agar tidak menimbulkan dugaan dugaan dan kecurigaan dari masyarakat nantinya. 

" Kami Keluarga Besar pengurus Ikatan Wartawan Online ( IWO )Tanjung Balai meminta dan mendesak Kepolisian untuk segera mengusut dan menangkap siapa pemilik sabu tersebut " Ungkap Zulham. 

" Kalau sudah tertangkap siapa pemilik nya, sudah pasti tidak menimbulkan tanda tanya dan keraguan di masyarakat terhadap keprofesionalan atas kinerja pihak kepolisian khusus nya Polres Tanjung Balai terkait pemberantasan peredaran Narkoba. 

Karena sudah banyak generasi generasi penerus Bangsa ini yang rusak akibat dari Narkoba ini " Pungkas nya.

Lebih lanjut di jelaskan Zulham, jika diri nya yakin, kalau Polda Sumut Khususnya Polres Tanjung Balai mampu mengungkap dan menangkap siapa pemilik sabu seberat 137 Kg tersebut. 

" Itu sabu yang di temukan jumlah nya cukup besar, sudah pasti jaringan nya besar pula, maka dari itu polisi harus mampu ungkap dan tangkap sampai tuntas hingga jaringan nya " Pungkasnya.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami