Anggota DPRD Provinsi Jambi Tolak Jalur Angkutan Batubara Dibuka, Jika Jembatan Auduri I Belum Diperbaiki

Jambi, bidikkasusnews.com - Rusaknya sebagian tiang Penyangga Jembatan akubst ditabrak Tongkang Batubara,, Anggota DPRD Provinsi Jambi Menolak Peembukaan Opersional angkutan batu bara jalur Darat dan Sungai jika Jembatan Aur Duri 1 belum diperbaiki.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Komisi III Provinsi Jambi Juanda, SE, ia mengatakan menolak dengan tegas pembukaan oprasiinal Jalur Batubara baik itu jalur darat maupun jalur sungai sebelum jembatan Auduri I diperbaiki.

Penolakan ini disampaikan setelah diketahui pembukaan jalur Batubara tersebut berdasarkan surat edaran Sekda Provinsi Jambi, Nomor S.450/1354/SETDA.PRKM-2.2/V/2024 bahwa opersional batu bara dibuka tertanggal 29 Mei 2024.

“Kalau secara pribadi saya menolak itu, kalau yang dari sarolangun ingin di bawak ya bikin lh pelabuhan yang paling dekat di situ,” ujar Juanda.

Sebelumnya opersional melalui jalur sungai dihentikan per 16 Mei 2024 pasca insiden tongkang Batubara tabrakan tiang penyangga Jembatan Aurduri satu yang berdamlpak kerusakan pada tiang penyangga jembatan.

Terkait itu, Juanda mengatakan poin dari surat yang didapatnya secara mendadak ada dua jalur yang di buka oleh pemerintah, jalur sungai dan jalur darat.

Untuk jalur darat, yakni Sarolangun menuju Batanghari. Dari pengalaman yang telah sudah atas dibukanya jalur darat itu sempat terjadinya macet total.

Dikatakan Juanda, untuk jalur sungai, bercerminlah dengan kejadian yang telah terjadi, ia menyarankan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap nahkoda kapala yang akan membawa tongkang batubara tersebut apakah sudah layak atau belum.

“Itu nahkoda apakah betul-betul nahkoda, atau jangan-jangan belum bersertifikat, itu harus di cek dan dipastikan terlebih dahulu sebelum melakukan pelayarran” pungkasnya.

Anggota Komisi III Juanda menekankam, dengan kejadian yang ada, sebelum diizinkan beroperasi, pemerintah terlebih dahulu harus memperbaiki tiang pengaman jembatan yang sudah di tabrak baik itu jembatan Aurduri I maupun jembatan yang ada di batang Hari.

Disisi lain, Juanda juga mengatakan surat edaran ini juga dikeluarkan secara mendadak, dirinya juga belum mengetahui apakah surat ini sudah masuk atau belum di kantor DPRD khususnya komisi III.

(Arf)

Artikel Terkait

Berita|Jambi|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami