Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Bupati Sergai: "Manfaatkan untuk Majukan Desa"

Sei Rampah, bidikkasusnews. Com - Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati H. Adlin Tambunan melantik dan menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan kepada 208 orang Kepala Desa se-Kabupaten Sergai dalam upacara yang digelar di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (26/6/2024).

Acara ini dihadiri antara lain oleh unsur Forkopimda Sergai, jajaran pimpinan OPD, ratusan Kepala Desa, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun didasarkan pada Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Perpanjangan ini merupakan tonggak sejarah baru bagi desa di Indonesia, terkhusus di Tanah Bertuah Negeri Beradat. Kami harap para Kepala Desa dapat memanfaatkan waktu tambahan ini untuk meningkatkan kinerja dan memajukan desa masing-masing," ujarnya.

Bupati Darma Wijaya juga mengingatkan para Kepala Desa untuk disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Ia juga meminta para Kepala Desa untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan Kabupaten Sergai yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius.

"Kita menyadari pemerintahan, dalam melaksanakan pembangunan, tugas-tugas kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan amanat UU Desa bukanlah hal yang mudah, akan selalu banyak permasalahan, hambatan dan tantangan yang akan saudara- saudara hadapi. Namun, kami berharap hal tersebut tidak menjadikan saudara-saudara lalai dan apatis terhadap tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan negara kepada saudara-saudara sekalian," kata Darma Wijaya.

Pada akhir sambutannya, Bupati Darma Wijaya menyampaikan apresiasi kepada para Kepala Desa atas kerja keras dan dedikasinya dalam membangun desa. Ia juga berharap para Kepala Desa dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kami Pemkab Sergai menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih kepada seluruh Kepala Desa, mudah-mudahan kita semua senantiasa diberikan bimbingan, kesehatan dan kekuatan untuk terus meningkatkan kualitas tugas dan tanggung jawab kita. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, para Kepala Desa dapat memberikan kontribusi yang lebih besar lagi bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sergai," tutup Bupati.

Kepala Desa Mulianto Didampingi Ibuk Kepala Desa Napita Astuti Setiba Selesai Pelantikan Pengkukuhan jabatan kepala Desa Langsung ke kantor desa Deli Muda Hilir 

Kec.Perbaungan orang tua ibuk kepala Desa Terharu Menangis meneteskan air mata sambil memeluk kepala Desa selaku anak kandung nya buat Acara among among kecil kecilan tampung tawar kirim doa sukuran mengucapkan terima kasih banyak kepada Allah SWT Tuhan maha kuasah warga masyarakat penduduk dengan perangkap Desa mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak kepala Desa kami Deli Muda Hilir ini menjadi penambahan perpanjangan jabatan kepala Desa seluruh nya se-Indonesia ini program pemerintah pusat. 

(BOHER PARULIAN RAJA GUKGUK) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami