Jika Terbukti Asusila, Kades Serapuh Asli Langkat Terancam Dipecat


Stabat, bidikkasusnews.com - Bupati Langkat, Syah Afandin menerima audiensi dari masyarakat Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjungpura, di ruang kerjanya, Selasa (27/5/2025). Mereka datang dalam rangka menyampaikan polemik dugaan asusila yang melibatkan oknum kepala desa.

Audiensi ini menjadi kesempatan masyarakat menyampaikan aspirasi, dengan harapan ketegasan pemerintah daerah dalam menyikapi kasus tersebut. Salah seorang perwakilan warga menyampaikan harapan agar status pemberhentian sementara terhadap kepala desa yang bersangkutan ditingkatkan menjadi pemberhentian tetap.

Menanggapi hal tersebut, Syah Afandin dengan tegas menyatakan bahwa setiap keputusan harus diambil berdasarkan peraturan dan mekanisme hukum yang berlaku. "Semua ada regulasinya, jangan sampai kita salah langkah. Sekarang zaman serba viral, tapi kita tidak bisa gegabah. Jika nanti semua proses hukum telah membuktikan dan sesuai dengan regulasi, maka pemberhentian tetap akan diberlakukan," ujarnya.

Bupati juga menjelaskan, bahwa Pemkab Langkat melalui Inspektorat telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap oknum kepala desa tersebut. Namun karena tidak diindahkan, maka pemerintah mengambil langkah lanjutan berupa pemberhentian sementara.

"Hal seperti ini harus menjadi contoh. Kami tidak segan mengambil tindakan tegas jika memang terbukti. Ini juga bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan marwah jabatan kepala desa yang seharusnya menjadi teladan," ujarnya.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menegakkan disiplin dan etika di lingkungan pemerintahan desa. Proses evaluasi akan terus berjalan hingga keputusan akhir diambil berdasarkan fakta hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

(Dariono)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami