Rohul, bidikkasusnews.com - Selalu bentuk kepedulian dan tanggung jawab F Serbundo terhadap anggotanya yang berserikat di PT Graha Permata Hijau F Serbundo lakukan Hearing di DPRD rohul melalui Komisi lll yang membidangi ketenagakerjaan.
Adapun kegiatan Hearing pada hari Senin 28 juli 2025 yang bertempat digedung komisi yg dipimpin langsung oleh ketua komisi lll bapak H Jonri Dari partai Golkar dan rekan - rekan anggota DPRD lainnya turut hadir ketua F Serbundo Bung Dorles Simbolon dari pihak PT Graha Bapak Gultom bersama 3 orang staf yang tidak kami sebut satu persatu ,dan juga dari badan pengawas Dinasker provinsi Riau BPK MFaisal dan camat Bonai Darussalam BPK Epitri Saputra S.kom S.ip dari kepolisian Rohul BPK kasat Intel dan beberapa personil yang hadir dan perwakilan dari seluruh anggota F Serbundo yangg Tidak bisa disebut satu persatu.
Acara berjalan dengan baik dalam pemaparan ketua F Serbundo terkait 9 tuntutan hak normatif yang selama ini diabaikan oleh perusahaan PT graha yang sama - sama didengar bersama seluruh hadir dalam acara Hearing tersebut hingga membuat Dari pihak PT graha sedikit terpelongo, karena memang dari beberapa tuntutan itu kita melihat adanya kelalaian dan pembiaran dari pihak perusahaan dimana undang - undang ketenagakerjaan itu Tidak maksimal dilakukan oleh pihak perusahaan terhadap pekerja sehingga membuat Ketua F Serbundo protes keras agar kesemua tuntutan kami di penuhi menjadi Nota referensi kami di serikat Serbundo, karna kami melihat jelas Bahwa selama ini para pekerja merasa tidak nyaman dalam hak dan kewajiban sebagai pekerja kami siap bekerja sesuai dengan aturan Undang - undang ketenagakerjaan demikian penyampaian salah satu pekerja yang berlindung di F Serbundo Acara berjalan dengan baik terkendali hingga dari kesembilan tuntutan itu diserahkan kepada Komisi lll untuk ditindak lanjuti oleh pihak Manajemen sekaligus memberikan jawaban sesuai dengan tuntutan buruh F Serbundo tetapi apa yang disampaikan dari pihak perusahaan sebagian dibantah oleh pihak perusahaan tetapi bukan membuat F Serbundo Don tetapi apa yang disampaikan oleh F Serbundo itu merupakan bukti yang konkrit yang dialami oleh pekerja anehnya ketua komisi meminta kepada pengawas dari Disnaker provinsi untuk memberikan jawaban terkait tuntutan buruh FSerbundo sangat disayangkan jawaban dari pengawas Tidak sinkron dengan jawaban yang Tidak memberi hasil terhadap keluh kesah buruh Hingga ketua buruh pak Simbolon sedikit protes dengan argumen dari pak pengawas dan mengatakan kepada pengawas agar betul - betul memahami dan mempelajari ke 9 tuntutan, kami karna jelas apa yang sudah saya minta sesuai dengan Undang - undang Sudah kami terima sebelumnya melalui NOTA yang sudah dikeluarkan oleh Disnaker provinsi terkait salah satu dari tuntutan kami hingga membuat pengawas sedikit terpelongo yang seharusnya dia SDH harus mengetahui hingga pada pukul 15 lebih kurang Ketua komisi lll Bapak H Jonri menyimpulkan dgn 9 Rekomendasi yang ditujukan kepada pihak Manejemen PT Graha permata sawit untu segera ditindak lanjuti apa yg kita simpulkan hari ini agar Buruh yg bekerja di PT Graha puas dengan sesuai dengan perundang-undangan dan juga kita harus katakan bahwa Buruh merupakan aset penting didalam perusahaan tampa buruh perusahaan TDK akan berjalan dengan baik ,dan juga disampaikan eleh pihak manejaman PT Grahaapapun dari kesembilan tuntutan hak normatif tersebut kita akan evaluasi dan benahi dan berkordinasi dengan pimpinan kami yang lebih tinggi demikian keterangannya dengan media dan diakhiri dengan peryataan ketua FSerbundo Bung Dorles Simbolon terkait kesembilan Rekomendasi dari Wakil rakyat Rokanhulu kepada media mengatakan merasa kecewa dari pihak DPRD Rohul dgn Rekomendasi yg disampaikan oleh Komisi lll jelas kita lihat semua hadir ,badan pengawas ,pihak manejaman , Upika ,yg seharusnya Pengawas dari Provinsi itu harus mengeluarkan surat anjuran yg satur dalam perundang undangan tenaga kerja ,sehingga perusahaan paham dan mengerti akan kesalahan dan tidak semena - mena dengan aturan dalam undang - undang ketenagakerjaan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
(Sabar Sitanggang)
Komentar