Terapkan Retribusi Pasar Malah Timbulkan Kekumuhan, PD. IWO Minta Walikota Tanjungbalai Copot Kadisperindag

Tanjungbalai, Bidikkasusnews.com - Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Kota Tanjungbalai sebagai ikon, destinasi dan ruang publik kota telah di tata sebaik mungkin oleh pemerintah agar memiliki daya tarik bagi masyarakat untuk datang berkunjung dalam menikmati kuliner sambil bersantai dan bermain berbagai wahana permainan.

Kepala Disperindag harus bertanggungjawab terhadap penerapan Retribusi Pasar kepada PKL ( Pedagang Kaki Lima ) di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Kota Tanjungbalai yang berdampak munculnya kekumuhan.

Sesuai ungkapan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina pada rapat terbatas penataan kota dan penertiban PKL, bertempat diruang kerja Sekretaris Daerah, Kantor Wali Kota Tanjungbalai pada Rabu 16/7/2025 menekankan bahwa penataan kota dan penertiban PKL bukan untuk merugikan pedagang, melainkan sebagai upaya menjaga keteraturan, ketertiban dan keindahan ruang publik di Kota Tanjungbalai.

Berbeda dengan apa yang dikatakan Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan online (PD.IWO) Kota Tanjungbalai Chairul Rasyid dimana sebelumnya para pedagang setelah selesai berusaha harus membersihkan lapaknya dan tak boleh satu pun barang yang ditinggal kan.

Namun saat ini, dari hasil pantauan bahwa para PKL di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Kota Tanjungbalai berani meninggalkan barang usahanya setelah diterapkan retribusi pasar.

" Memang para PKL diuntungkan, tidak capek dan tidak habis biaya mengangkat dan memindahkan barang setelah berusaha tapi justru muncul kekumuhan " , ungkapnya. (21/07).

Selanjutnya beliau menyampaikan setelah ketemu dan bincang dengan para PKL, mereka tak keberatan dengan penerapan retribusi pasar sebesar Rp. 2.500 setiap malam di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Kota Tanjungbalai meskipun tidak sesuai dengan aturan, tapi karena barang usaha boleh tinggal di lapak jualan hal pembayaran itu kami anggap setimpal.

" Gimana keteraturan, ketertiban dan keindahan ruang publik dapat terwujud seperti ungkapan Wakil Wali Kota Tanjungbalai kalau pembiaran dari kepala Disperindag Kota Tanjungbalai terus berlangsung " Tutur Rasyid.

Seiring dengan dua kejadian diatas, yaitu salah penerapan retribusi dan timbulnya kekumuhan di Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Kota Tanjungbalai, maka PD. IWO meminta Wali Kota agar segera mencopot Kepala Disperindag kerna dianggap gagal dalam menjalankan tugas dan mengawal terwujudnya program Tanjungbalai EMAS, pungkas Wakil Ketua PD. IWO Kota Tanjungbalai.

( INDRA SARAGIH )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami