KPU Tanjungbalai di Geledah Kejaksaan Negeri, Team Sita Barang Bukti 9 Box 2 Koper

Tanjungbalai, bidikkasusnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai di Geledah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tanjungbalai, Rabu (27/08).

Penggeledahan yang sempat menjadi perhatian publik itu merupakan bagian penyelidikan adanya dugaan korupsi dana hibah anggaran belanja tahu. 2023 - 2024 sebesar Rp.16.5 Miliar.

Pantauan wartawan Bidik Kasus di lapangan, usai melakukan penggeledahan berlangsung 4 jam, penyidik dari Kejari menyita barang bukti berupa 9 Box plastik, 2 Koper, Layar Komputer, CPU, dan Laptop di bawa langsung ke Kantor Kejari dengan pengawalan dari Pihak TNI.

Dalam Rillies nya pada hari ini juga, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Yuliyati Ningsih, SH., MH. mengatakan penggeledahan yang di lakukan bagian dari penyelidikan yang sudah berjalan beberapa waktu lalu.

" Pemeriksaan team penyelidikan di lakukan kepada KPU Tanjungbalai karena terindikasi adanya dugaan Korupsi penggunaan belanja hibah uang tahun Anggaran 2023 - 2024 dengan total anggaran sebesar Rp. 16,5 Miliar " Ujarnya.

Selanjutnya dia menjelaskan jika proses pemeriksaan sudah dilakukan kepada 20 Orang.

" Untuk saat ini belum ada tersangka, dan kami masih mendalami alat bukti yang ditemukan. Penyelidikan terus berlanjut " Terang Yuli.

Selanjutnya Kajari juga menyampaikan jika Pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, tergantung pada hasil pemeriksaan dan penetapan pertanggung jawaban hukum.

Usai di lakukan penggeledahan Kejari Tanjungbalai meminta kepada wartawan dan masyarakat untuk bersabar menunggu hasil dari pihak kejaksaan sendiri.

Sebagai catatan, Penggeledahan ini menjadi pusat perhatian seluruh lapisan masyarakat Kota Tanjungbalai mengingat besar nya dana hibah tersebut, masyarakat dan awak media pun menunggu langkah tegas selanjutnya dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.

( INDRA SARAGIH )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami