Oknum RT Di Teluk Panji Jadi Perbincangan Dikalangan Warga, di Duga Tersandung kasus Narkoba

LABUSEL, bidikkasusnews.com - Seorang oknum Ketua RT di Dusun VIII SRL, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, menjadi sorotan warga setelah diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu.

Oknum RT berinisial SRL tersebut sebelumnya diamankan petugas pada tanggal 9 Maret 2026. Penangkapan itu sempat menghebohkan masyarakat setempat, mengingat yang bersangkutan merupakan tokoh lingkungan.

“Waktu ditangkap itu sempat ramai, Pak. Kami melihat ada barang yang dibawa polisi seperti plastik, mungkin sabu, tapi kami tidak tahu pasti,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (23/3/2026).

Namun yang menjadi perbincangan hangat, hanya berselang sekitar lima hari setelah penangkapan, SRL sudah kembali terlihat beraktivitas di tengah masyarakat. Kondisi ini pun menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga.

Sejumlah masyarakat menganalisis proses hukum yang sedang berjalan, khususnya terkait kemungkinan adanya rehabilitasi atau mekanisme lain dalam penanganan kasus narkotika.

“Yang jadi pertanyaan kami, apakah kasus seperti ini bisa langsung bebas? Atau memang direhabilitasi? Kami kurang paham,” tambah warga tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Selasa (24/3/2026), Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sahat Marulam Lumbangaol,bisa saja bang, kalau pihak keluarga meminta tersangka untuk melakukan rehap jalan,ujar nya melalui pesan Whatsapp.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengenai apakah kasus tersebut dilanjutkan ke proses hukum atau dilakukan upaya rehabilitasi.

Pengamat menilai, transparansi penegakan hukum nasional sangat penting, terutama dalam kasus narkotika yang menjadi perhatian serius. Aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hal yang sama diketahui, narkoba merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap generasi muda. Oleh karena itu, penanganannya diharapkan dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa tebang pilih.

(Ir,Lubis)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami