LABUSEL, Bidikkasusnews.com - Keresahan warga kembali mencuat terkait maraknya dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kali ini, aktivitas yang sebelumnya disebut terjadi di Dusun Asam Jawa Timur, diduga telah berpindah ke Dusun Aek Batu Timur.
Seorang perempuan berinisial Yt disebut-sebut oleh warga sebagai pihak yang diduga menjalankan aktivitas peredaran tersebut. Warga mengaku, sejak berpindah lokasi, aktivitas mencurigakan justru semakin terlihat jelas dengan banyaknya orang yang lalu lalang datang dan pergi dari titik yang dicurigai.
“Dulu informasinya di Asam Jawa Timur, sekarang pindah ke Aek Batu Timur. Tapi polanya sama, orang keluar masuk terus,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pantauan warga menunjukkan pergerakan orang ke lokasi tersebut terjadi hampir setiap hari, dengan intensitas yang dinilai tidak wajar untuk aktivitas biasa. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya transaksi ilegal di kawasan tersebut.
Yang membuat warga semakin resah, aktivitas tersebut disebut bukan hal baru. Bahkan, telah berlangsung cukup lama tanpa adanya perubahan signifikan.
“Sudah terlalu lama beroperasi. Mau di mana pun pindahnya, tetap saja meresahkan. Kami heran kenapa seperti tidak ada tindakan,” ungkap warga lainnya dengan nada kecewa.
Perpindahan lokasi yang diduga dilakukan pelaku justru memunculkan kesan bahwa aktivitas tersebut terus berlanjut tanpa hambatan. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan lingkungan serta masa depan generasi muda.
Warga menilai, jika dugaan peredaran narkoba ini terus dibiarkan, maka dampaknya akan semakin luas, mulai dari meningkatnya kriminalitas hingga rusaknya tatanan sosial di lingkungan desa.
“Kami hanya ingin kampung ini bersih. Jangan sampai anak-anak kami jadi korban karena pembiaran seperti ini,” tegas salah satu warga.
Masyarakat Dusun Aek Batu Timur mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan penindakan tegas jika terbukti adanya pelanggaran hukum. Warga berharap tidak ada lagi ruang bagi pelaku peredaran narkoba untuk bebas beroperasi, apalagi dengan berpindah-pindah lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan peredaran sabu tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
(Ir,Lubis)


Komentar