Rokan Hulu, bidikkasusnews.com - Kasus dugaan Bocornya limbah PKS PT Era Sawita mencemari aliran Sungai Kuku yang mengakibatkan ribuan ikan mati dugaan Kebocoran limbah Pabrik Kelapa Sawit akan mengalami gangguan reproduksi dan bermigrasi menjauhi area tercemar, Peristiwa itu menimpa warga Desa Kepenuhan Barat Mulia Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, mulai Rabu (12/5/2026).
Selanjutnya pihak dinas lingkungan Hidup ( DLH) Rohul langsung tiurun kelapangan,menanggapi ,pengaduan masyarakat dan juga dari Pimpinan Ponpes Nizhammuddin.
H.Zulkifli Said sebelumnya meminta kepada Pemkab Rohul dan Dinas terkait agar segera menindak tegas Mangement PT Era Sawita karena dampak pencemaran pertama, kedua dan ketiga sama. Banyak ikan, ular dan mati semuanya kini masyarakat sekitarnya tidak bisa lagi mengambil ikan, karena ikan di Sungai Kuku sudah tidak ada lagi “Yang kena dampak langsung adalah kita, karena kita berinteraksi langsung dengan masyarakat i.
Dalam hal ini akibat pencemaran ketiga tanggal 5 Juli 2019, ini sudah diterima laporannya di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Untuk di ketahui Dalam masalah ini PP 22 tahun 2021 ini juga dijelaskan jika Disebabkan Kelalaian Yang Mengakibatkan Kerusakan Lingkungan Hidup Dapat Dipidana Penjara Paling Singkat 1 Tahun Dan Paling lama 3 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 3 miliar.
Dan jika perbuatan tersebut mengakibatkan orang terluka atau membahayakan kesehatan manusia dapat dipidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 6 tahun, denda paling seikit Rp2 miliar dan paling banyak Rp 6 miliar." Pungkasnya.
Respon cepat kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hulu Muzayyinul Arifin ketika di konfirmasi terkait Limbah PKS PT Era Sawita mengungkapkan "Tim DLH sudah turun ke lapangan, untuk proses pemeriksaan sampel dan saat ini telah menutup Aliran Air limbah ke sungai Muara kuku pastikan tidak ada lagi aliran limbah PKS ERA SAWITA , hingga menyebabkan pencemaran lingkungan, ujarnya, kepala dinas DLH Rohul pada awak media Jumat (, 15/5/2026).
(Sabar Sitanggang)


Komentar