Warga Berharap APH dan Pemkab Usut Tuntas 168 Karung Raskin Sirna Di Desa Mekar Baru

Batu Bara, bidikkasusnews.com - Heboh warga Desa Mekar Baru, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, mendadak geger. Pasalnya, beras bantuan pangan dari Bulog sebanyak 168 sak ukuran 10 kilogram yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu raib tanpa jejak di Kantor Balai Desa Mekar Baru.

Masyarakat yang geram atas dugaan keteledoran berat Kepala Desa Mekar Baru ini mendesak Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, untuk mengambil tindakan tegas dan tidak tinggal diam. Tak hanya itu, warga bersama Tim Media mendesak Polres Batu Bara serta Polsek Talawi turun tangan mengusut tuntas dugaan tindak pidana dalam kasus hilangnya hak rakyat miskin tersebut.

Persoalan ini dinilai sangat serius karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Bantuan pangan yang seharusnya meringankan beban warga di tengah himpitan ekonomi, kini justru tak jelas keberadaannya akibat kelalaian aparatur desa.

Pemeriksaan Maraton dan Transparansi Hukum

Berdasarkan undang-undang dan aturan hukum yang berlaku, Bupati Batu Bara diharapkan segera memerintahkan instansi terkait untuk memeriksa seluruh perangkat desa tanpa terkecuali — mulai dari Kepala Desa, para Kepala Urusan (Kaur), hingga penjaga malam Balai Desa.

“Bantuan untuk masyarakat tidak boleh disalahgunakan. 

Kalau memang ada yang hilang atau tidak sampai kepada penerima, harus dicari tahu ke mana dan siapa yang bertanggung jawab,” tegas salah seorang warga Mekar Baru saat ditemui di lokasi, Jumat (18/9/2026).

Warga menegaskan bahwa setiap tahapan penyaluran bantuan — mulai dari penerimaan, penyimpanan, hingga pendistribusian — wajib mengedepankan transparansi dan dilengkapi administrasi yang sah.

Bupati Baharuddin Siagian juga diingatkan untuk memberi peringatan keras kepada seluruh aparatur desa agar tidak 'bermain-main' dengan bantuan untuk rakyat miskin.

Polsek Talawi dan Inspektorat Diminta Turun Tangan

Guna mengembalikan kepercayaan publik, kepolisian diminta memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang menguasai serta menjaga Balai Desa Mekar Baru. Seluruh oknum yang terlibat diimbau kooperatif selama proses penyelidikan.

Di sisi lain, Inspektorat Kabupaten Batu Bara juga didesak untuk mengaudit anggaran Desa Mekar Baru, khususnya alokasi honorarium penjaga kantor yang dinilai turut bertanggung jawab atas keamanan aset dan fasilitas di balai desa.

Sementara itu, Camat Sei Balai, Riduan Butarbutar, saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp membenarkan informasi tersebut dan menyatakan telah turun langsung ke Balai Desa Mekar Baru untuk mengecek situasi secara langsung.

Meskipun prinsip asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga proses pemeriksaan selesai, warga berharap jika ditemukan bukti penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang, proses hukum wajib dilakukan secara terbuka dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai hak masyarakat rentan terus digantung tanpa kepastian.

(A. Nst)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya





VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami