Lima Instansi Menyumbang Terbesar Rendahnya Capaian RFK Di Kabupaten Toba

Toba, bidikkasusnews.com - Jafar Aritonang, Kepala bagian Pembangunan Sekretariat daerah Kabupaten (Setdakab) Toba beberkan ada lima OPD Pemkab Toba yang menjadi penyumbang terbesar rendahnya capaian Realisasi Fisik Keuangan (RFK).

Realisasi Fisik dan Keuangan (RFK) Kabupaten Toba hingga Oktober 2026 tercatat masih rendah, yakni baru mencapai 57,07 persen,ujarnya membenarkan capaian tersebut dikala konfirmasi awak media ini,Selasa  06-10-2026 diruang kerjanya.

"Benar, realisasi Fisik dan Keuangan Kabupaten Toba termasuk rendah, masih 57,07 persen hingga bulan ini," ulangnya lagi.

Ada tiga faktor utama yang menyebabkan lambatnya penyerapan anggaran di Kabupaten Toba menurut Kabag Pembangunan Setdakab Toba tersebut yakni,Pertama, sesuai jadwal kerja (time schedule) proyek dilaksanakan pada triwulan IV. Kedua, masih ada sebagian kecil kegiatan yang belum masuk kontrak kerja. Ketiga, terdapat pekerjaan yang sudah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), namun anggarannya belum cair.

Jafar Aritonang juga membeberkan 5 (lima) instansi yang menjadi penyumbang terbesar rendahnya capaian RFK di Kabupaten Toba. Instansi tersebut meliputi Dinas Pertanian, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Pendidikan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Padahal,Pemerintah Kabupaten Toba rutin menggelar rapat koordinasi setiap awal bulan untuk mengevaluasi kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam rapat tersebut, seluruh OPD selalu diinstruksikan untuk mengeksekusi program kerja sesuai dengan arus kas. Namun, performa RFK hingga bulan ini masih tetap belum menunjukkan progres yang signifikan, sebutnya.

Merespons kondisi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toba, Paber Napitupulu, mengambil langkah tegas. Dalam rapat koordinasi RFK pada Senin (5/10/2026), Paber menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk segera melakukan percepatan realisasi program dan anggaran.

Pemerintah Kabupaten Toba juga menyiapkan sanksi administratif bagi OPD yang dinilai lambat atau tidak mampu memenuhi target penyerapan. Anggaran yang tidak terealisasi nantinya akan langsung dialihkan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

(Mansur pardede)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya





VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami