Labura, bidikkasusnews.com - Masyarakat memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Kualuh Leidong Polres Labuhan Batu atas gerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah sekitar kecamatan Kualuh Leidong.
Apresiasi tersebut di berikan masyarakat karena Polsek Kualuh Leidong berhasil mengamankan pelaku pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat Bernama PU (29) tahun warga dusun Sei Dua desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten. Labuhanbatu Utara, Selasa 6 Oktober 2026.
Dari informasi yang di himpun Pelaku berhasil di amankan saat Team Opsnal Polsek Kualuh Leidong Polres Labuhan Batu mendapat informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah yang terletak di dusun Sidorukun desa Pangkalan Lunang Kualuh Leidong Labura sering dijadikan sebagai tempat peredaran narkotika jenis sabu yang diduga pelaku bernama panggilan PUTRA.
Mendapat Informasi tersebut Kapolsek Kualuh Leidong AKP MANGATAS SAMOSIR, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA ANDI FAHRI HASIBUAN, S.H, M.H untuk melakukan pengecekan terhadap informasi yang di terima.
Selanjutnya team melakukan penyelidikan di lokasi dan sekira jam10.30 wib tiba disebuah rumah yang terletak di Sidorukun Desa Pangkalan Lunang Kualuh Leidong Labura yang menjadi Target.
Kemudian Team langsung melakukan pengamatan dan pengintaian di rumah tersebut dan melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan keluar dari belakang pintu dan sekira pukul 11.00 Wib, Team langsung menghampiri laki-laki tersebut untuk di lakukan pemeriksaan.
Saat di lakukan pemeriksaan Pelaku sempat hendak melarikan diri namun berhasil diamankan selajutnya di lakukan pemeriksaan badan ditemukan barang bukti yang diduga sabu dan satu bungkus plastik klip besar seberat 6,19 (enam koma satu sembilan) gram bruto dan delapan bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,46 (satu koma empat enam) gram bruto, tiga bungkus plastik klip kecil kosong, satu buah pipet berbentuk skop, satu buah sendok plastik warna putih, satu buah dompet kecil warna ungu, Uang tunai senilai Rp. 500.000,-(lima ratus ribu rupiah), satu unit handphone Android merk vivo warna putih.
Kemudian saat diintrogasi lanjut pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya dan dalam penguasaannya dengan tujuan untuk diperjual belikan dirumah tinggalnya dan barang tersebut diperolehnya dari masyarakat bernama panggilan KK POL (nama panggilan) Warga Tanjung Balai.
Berdasarkan keterangannya tersebut dilakukan pencarian terhadap KK POL (nama panggilan) namun saat ini belum diketahui keberadaannya, Selanjutnya AD (29) dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Leidong Polres Labuhan Batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara Kapolres Labuhan Batu AKBP Wahyu Endrajaya SIK melalui Kapolsek Kualuh Ledong AKP Mangatas Samosir SH, membenarkan penangkapan pelaku pengedar sabu di wilayah desa Pangkal Lunang kecamatan Kualuh Ledong.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang mau memberikan informasi kepada kepolisian atas maraknya peredaran narkoba, kita akan selalu tanggap setiap laporan yang diterima dari masyarakat.ucapnya.
Lanjut Kapolsek, jajaran Polsek Kualuh Leidong Polres Labuhan Batu tidak akan memberikan ruang kepada pelaku penyalah gunaan narkoba untuk melakukan bisnis narkoba di wilayah hukum Polsek Kualuh Ledong kita akan berantas sampai ke akar akarnya kalau memang ada informasi peredaran narkoba kami harap agar masyarakat Jagan segan segan untuk melaporkan kepada kami .ujarnya.
(AS)


Komentar