PULUHAN GURU GARIS DEPAN MUTASI DI KOTA, KABAN BKD NISEL: DEMI KEBUTUHAN, KEPENTINGAN DAN KENYAMANAN

Kaban BKD Nisel, Anarota Ndruru, SP
Nias Selatan, Bidikkasusnews.com - Sejumlah Guru Garis Depan (GGD) yang sebelumnya bertugas di daerah terpencil yang ada di Kabupaten Nias Selatan, berbondong-bondong mutasi di kota. Sesuai pantauan Media ini dalam pemeberitaan sebelumnya, hal ini di duga ada unsur kepentingan Oknum tertentu.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus dan tunjangan tambahan penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD). bahkan Para GGD itu juga mendapatkan tunjangan khusus dan dana sertifikasi.

Sesuai Permendikbud Pasal 1 ayat 5 menyebutkan bahwa, Daerah khusus adalah daerah yang terpencil atau terbelakang. dengan kondisi masyarakat adat yang terpencil, daerah perbatasan yang berbatasan dengan negara lain atau daerah yang mengalami bencana alam, bencana sosial atau daerah dalam keadaan darurat lain dan pulau-pulau kecil terluar.

Diantara beberapa tenaga GGD yang dipindahkan dari sekolah asal, di Sekolah Dasar Negeri 078565 Orahili Faomasi Kecamatan Luahagundre : Surya Darma sebelumnya sebagai guru di SDN 076099 Sifalago Kecamatan Huruna, Lina Darsiasari, SPd sebelumnya bertugas sebagai guru di SDN 071121 Hilitotao Kecamatan Aramo, Muhamadi Alfitra, SPd sebelumnya sebagai guru kelas di SDN 077312 Sonahanose Kecamatan Ulunoyo dan Aprilian Sarumaha sebelumnya dari SDN 078498 Loloabolo.
Sekretaris Disdik Nisel, Tafakhoi Halawa, S.Pd
Pemutasian GGD ini, menjadi pertanyaan sejumlah kalangan masyarakat termasuk para insan Pers yang bertugas di Kabupaten Nias Selatan. selain itu sejumlah kalangan masyarakat juga mempertanyakan apakah para GGD yang sudah dimutasikan itu ke Sekolah yang bukan khsusus masih menerima dana tunjangan khusus atau tidak?.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan, Tafakhoi Halawa, S.Pd saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (03/12) mengatakan pemutasian sejumlah Guru Garis Depan itu tanpa sepengetahuan kami dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan. Hal itu gawainya BKD Nisel yang mengusulkan Pemutasian sejumlah GGD itu, cetus Tafakhoi Halawa.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Nias Selatan Anarota Ndruru, SP saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (03/12) dia mengatakan Pemutasian Guru Garis Depan (GGD) di Kota, demi Kebutuhan, Kepentingan dan kenyamanan para Guru Garis Depan yang ada di Kabupaten Nias Selatan, ujar Anarota. (Sabar Duha)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami