Padang Panjang, bidikkasusnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang merilis 71 poin rekomendasi resmi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2025 pada sidang Paripurna di Rakyat Kampung Jambak Guguk Malintang, Senin (20/4/2026).
Rekomendasi itu dibacakan Ketua Komisi I Bidang Pemerintah dan Pembangunan, Hendara Saputra, S.H, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Imbral, SE.
Hasil evaluasi menunjukkan capaian kinerja secara teknis telah memenuhi target, namun masih terdapat sejumlah catatan kritis yang harus diperbaiki.
Berdasarkan data yang dibahas melalui kunjungan lapangan dan rapat komisi, realisasi Pendapatan Daerah tahun 2025 mencapai Rp564,96 miliar atau 96,24% dari target Rp587 miliar. Sementara itu, realisasi Belanja Daerah mencapai Rp531,65 miliar atau 89,58% dari anggaran yang ditetapkan.
Hendara Saputra memaparkan rincian capaian keuangan, antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp100,38 miliar (89,04%), Dana Transfer mencapai Rp460,51 miliar (97,93%), Belanja Modal terealisasi 85,51%, sedangkan Belanja Tidak Terduga hanya terserap 10,11%.
Secara garis besar, 71 rekomendasi tersebut mencakup lima bidang utama: Infrastruktur & Tata Kota, Perekonomian & UMKM, Pendidikan & Kesehatan, Pelayanan & SDM, serta Pariwisata & Sosial.
Bidang Infrastruktur & Tata Kota
DPRD meminta perbaikan segera kondisi gedung dinas dan kelurahan yang memprihatinkan, penanganan banjir di Balai-Balai dan Pasar Baru, penataan pasar pusat serta penyelesaian piutang retribusi yang mencapai Rp17 miliar. Selain itu, diminta penyediaan lahan parkir memadai dan evaluasi sistem one way untuk mengurai kemacetan.
Bidang Perekonomian & UMKM
Dinas terkait diminta melakukan validasi data UMKM dan IKM yang belum akurat, mengaktifkan kembali UPTD Pengolahan Kulit melalui Perumda, serta mengembalikan marwah Padang Panjang sebagai sentra sapi perah dan pertanian organik. DPRD juga menyarankan peninjauan tarif air minum Perumda Tirta Serambi yang belum berubah sejak 2010.
Bidang Pendidikan & Kesehatan
Rekomendasi meliputi perbaikan sarana sekolah rusak dan pemerataan guru, penuntasan kemampuan baca tulis Al-Qur'an siswa, serta peningkatan layanan RSUD termasuk pemenuhan dokter spesialis. Layanan Puskesmas 24 jam pun diminta agar didukung SDM dan sarana yang nyata, bukan sekadar label.
Bidang Pelayanan & SDM
DPRD menyarankan pemecahan OPD (BPBD & Kesbangpol, Satpol PP & Damkar) agar lebih fokus, penambahan SDM Inspektorat, perbaikan sistem digital pemerintahan, serta penyelesaian Raperda Kota Layak Anak.
Bidang Pariwisata & Sosial
Optimalisasi Islamic Center sebagai landmark religi dan wisata, menghidupkan kembali event keagamaan dan MTQ, serta perbaikan manajemen pengelolaan sampah.
Wajib Ditindaklanjuti
Ketua DPRD, Imbral, SE menegaskan seluruh rekomendasi ini wajib ditindaklanjuti dan akan terus dikawal. Menurutnya, rekomendasi ini disusun berdasarkan temuan langsung di lapangan.
Imrbal menegaskan"Jadi kita mengetahui permasalahan di lapangan, makanya kita merekomendasikan 71 catatan untuk ditindaklanjuti. Harapan kita bukan hanya rekomendasi, tapi dieksekusi. Karena APBD ini tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat,"
Imbral menyebutkan kondisi Padang Panjang saat ini masih dalam masa pemulihan pasca bencana alam akhir tahun 2025 lalu.
"Jadi kita harus fokus memulihkan infrastruktur yang terkena bencana. Untuk program lain, kedepannya kita maksimalkan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Imbral juga menginformasikan telah diterimanya pengembalian dana transfer daerah senilai Rp79 miliar.
"Alhamdulillah dana transfer senilai 79 M sudah kembali. Dana ini akan kita maksimalkan untuk perbaikan irigasi, sekolah, rumah ibadah, dan infrastruktur pemerintah yang rusak akibat bencana," jelasnya.
(yuli saldeng)


Komentar