Tapsel, bidikkasusnews.com - Sehubungan dengan terbitnya surat keputusan no:SKEP/021/DPD-HANURA/SU/Xll/2025 tanggal 01 Desember 2025 tentang susunan kepengurusan DPC Hanura Kabupaten Tapanuli Selatan sisa masa periode 2020 s/d 2025 dimana DPC HANURA kabupaten tapsel melaksanakan konsolidasi partai dan selanjutnya melaksanakan muscab pemilihan ketua DPC hanura kabupaten tapanuli selatan periode 2025-2030 yang defenitif sesuai ketentuan AD/ART organisasi.
Menurut keterangan M Faisal ST saat di wawancarai awak media ini menuturkan bahwa plt ketua DPC HANURA kab tapsel menyuruh menanda tangani surat permohonan persetujuan pelaksanaan muscab tgl 13 maret 2026 yang seharusnya plt ketua Hanura kab Tapsel,melanjutkan dengan rapat pembentukan panitia muscab,ternyata hingga sekarang belum pernah ada rapat ,sementara plt ketua dpc hanura kab tapsel mengatakan kepada plt sekretaris di rencanakan tanggal 11 april 2026.
Mengingat perkataan plt ketua hanura kab tapsel akan segera diadakan pembentukan panitia muscab, untuk membuka pendaftaran dan melaksanakan proses muscab,M faisal selaku plt sekretaris DPC hanura kab tapsel, sudah mempertanyakkan kapan rapat terkait pembentukan panitia muscab tersebut,agar SK panitia muscab dapat di terbitkan dan di laporkan ke DPD HANURA sumateta utara,sementara itu plt sekretaris tidak pernah mendapat jawaban, dari plt ketua DPC HANURA kab tapsel,oleh sebab itu M Faisal selaku plt sekretaris hanura kab tapsel merasa bahwa pelaksanaan muscab dibatalkan/ditunda,
Namun para kader dan plt sekretaris HANURA sendiri juga terkejut, bahwa pendaftaran bakal calon Ketua DPC HANURA kab tapanuli selatan sudah di tutup dan yang mencalonkan hanya satu orang yaitu saudara HYT.
Terkait hal tersebut diatas FAISAL Selaku plt sekretaris DPC Kabupaten tapanuli selatan dan juga salah satu kader militan partai HANURA Kab Tapanuli Selatan protes dan tidak terima atas pelaksanaan dan pendaftaran calon ketua DPC HANURA kab tapsel yang dinilai tidak sah, atau ilegal, karena panitia muscab belum pernah terbentuk dan tidak pernah ada yang di SK kan , dan tempat pendaftaran tidak jelas,sampai sampai di kantor DPC HANURA kabupaten tapanuli selatan sendiri yang secara dejure and defakto yg di akui negara,sebagai kantor DPC HANURA Kabupaten tapanuli selatan yang sah, tidak ada pemberitahuan,berupa informasi berupa spanduk,atau pemberitahuan lainya terkait tentang pendaftaran bakal calon ketua DPC PARTAI HANURA kabupaten tapanuli selatan dan juga tidak pernah ada di dengar dan dilihat di media massa diinformasikan dan di buat pemberitahuan pendaftarannya,padahal setiap pendaftaran sifatnya harus terbuka,untuk umum khususnya kader HANURA,asal mampu untuk memenuhi persyaratan yang nantinya akan di sepakati oleh panitia muscab,yang mana panitianya belum pernah terbentuk.
Oleh sebab itu, m faisal dan rekan rekan,dari PAC HANURA kabupaten Tapsel berharap kepada ketua DPD HANURA PROVINSI SUMATERA UTARA, Untuk mempertimbangkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelanggaran Administrasi dan pelanggaran proses pelaksanaan pendaftaran bakal calon ketua DPC HANURA kab tapanuli selatan,yang dinilai melanggar aturan dan mencederai perasaan para kader DPC partai HANURA kabupaten tapanuli selatan,dan juga meminta dan memohon kepada ketua DPD sumatera utara untuk mengambil langkah tegas atas kejanggalan dan adanya indikasi dugaan penyimpangan berat dalam proses pelaksanaan muscab DPD HANURA kabupaten tapanuli selatan , adanya dugaan rekayasa proses dan tahapan mekanisme pendaftaran calon ketua DPC HANURA kabupaten tapanuli selatan,dan dinilai mengkangkangi AD/ART organisasi ungkap, M Faisal.
Sementara itu,awak media ini mencoba menghubungi plt DPC hanura kabupaten tapanuli selatan untuk memintai tanggapan terkait hal tersebut,hingga berita ini di naikkan belum dapat dihubungi.
(Mhd Ribut)


Komentar