TERSANGKA PEMUKULAN HARTINA DEWI TANJUNG BERHASIL DIRINGKUS POLSEK BARUMUN TENGAH

Padang Lawas, bidikkasusnews.com - Walaupun sudah 2 bulan 17 hari peristiwa penganiayaan ini terjadi tepatnya pada hari Kamis 13 September 2018 pada pukul 03.00 berkat petunjuk CCTV tersangka berhasil diringkus oleh Opsnal Polsek Barumun Tengah pada tanggal (29/11).

Kronologis kejadian. Pada pagi hari tgl.13 September 2018 sekitar Jam 03. Pagi sewaktu korban sedang tidur diwarung orang tuanya di desa Unterudang di depan SPBU Pelaku dengan tiba tiba masuk kewarung tersebut dan selanjutnya memukul korban dengan alu penumbuk daun ubi sebanyak 2 kali dan pelaku berhasil merampas hendphone korban.

Setelah itu pelaku pergi kearah SPBU untuk mengambil sepeda motornya dan langsung pergi. Korban mengalami luka di dahi dan terus berobat ke Puskesmas. Pagi harinya korban terus melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Barumun Tengah.

Namun berhubung karena korban tidak mengenali pelaku maka pihak Polsek sanat kesulitan untuk mengung kap kasus ini.
Setelah melalui proses yang cukup panjang berdasarkan rekaman CCTV yang ada di SPBU tersebut pihak Kepolisian berhasil mengetahui iden titas pelaku atas nama KARBEN ISKANDAR umur 38 Tahun penduduk desa Aek Rongit Kecamatan Huristak Kab.Padang Lawas.

Polsek Barumun Tengah berhasil menyita barang bukti sebuah sepeda motor merk REVO no Pol BB 5316 KH yang dipakai oleh pelaku saat melakukan tindak pencurian dan kekerasan terhadap korban.

Selanjutnya ditangan pelaku juga disita sebuah Handphone merk XCOM warna putih milik korban.
Hasil sementara pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban.

Pelaku saat ini berada Rutan Polsek Barumun Tengah untuk menjalani pemdriksaan lanjutan.
(Ali Sakti Hasibuan)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami