Dinilai Enggan Melunasi Bahan Meterial Tahun 2017, Kades Tebing Tinggi Akan Berurusan Pada Penegak Hukum

Tg Beringin, Bidikkasusnews.com - Akibat enggan untuk melunasi bahan material untuk pekerjaan Desa yang menggunakan Dana Desa (DD) 2017, kades Tebing tinggi kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akan dilaporkan ke pihak berwajib.

Pasalnya salah satu pengusaha Cahaya Baru (CH) yang merasa kecewa dan dirugikan oleh oknum kepala Desa berinsial MN dengan tidak adanya niat baik untuk melakukan pembayaran ataupun pelunasan bahan meterial sejak awal tahun 2018 lalu.

informasi yang dihimpun dilapangan berawal saat inspektorat Serdang Bedagai melakukan pemeriksaan pekerjaan Desa tahun 2017 yang ada di Dusun I itu ,di awal tahun 2018 lalu.yang dinilai pekerjaan itu tidak selesai, sehingga oknum kades tersebut kusuk kasak mencari pinjaman untuk menyelesaikan pekerjaan itu.

Beberapa rekanan sangat prihatin melihat oknum kades sehingga rekananpun berusaha untuk membantu memberikan solusi dan melakukan mediasi pada kades dan pihak pengusaha CH untuk menyelesaikan pekerjaan terbengkalai itu yang tidak diketahui pasti apa penyebabnya.
Mediasi pun terus berlangsung Yang disertai surat perjanjian persetujuan kedua belah pihak ,dengan perjanjian pembayaran pelunasan bahan meterial itu akan dibayar setelah adanya pencairan DD tahun 2018 silam .namun sangat disayangkan entah beberapa kali pencairan hingga saat ini belum ada tanda-tanda niat baik dari oknum Kades tersebut untuk melakukan pelunasan bahan material pada pihak pengusaha CH tersebut.

beberapa rekananpun Sudah berupaya melakukan melakukan pendekatan bahkan Ketua Asosiasi Kepala Desa Kecamatan Tanjung Beringin Safril turut melakukan mediasi dan komunikasi terhadap oknum kades tersebut. Untuk melakukan pelunasan namun hasilnya nihil. Sehingga pihak pengusaha CH yang merasa dirugikan akan menempuh jalur hukum.

Saat dikonfirmasi pengusaha CH berinsial ZN di ruang kerjanya Jumat 24/5/19 Mengatakan sangat kesal terhadap oknum kades Tebing tinggi ,gak usahkan untuk melunasi menghubungi kita pun tidak. Sedangkan kita berupaya untuk membantunya agar pembangunan yang diprioritaskan diDesanya dapat terlaksana.

Namun hingga kini oknum kades tersebut tidak ada sama sekali datang untuk melakukan pelunasan ,sehingga saya merasa tertipu dan dirugikan. Kita akan melaporkan hal ini ke pihak berwajib ,untuk mendapatkan perlindungan hukum ungkap ZN.

Sedangkan oknum kades tersebut di jumpai untuk dikonfirmasi tidak ada dikantornya , di hubungi melalui via ponsel tidak aktif.

Memurut pantauan awak media hingga saat ini cukup banyak pekerjaan desa tersebut di borongkan pada pihak ke tiga sehingga pekerjaan itu terkesan amburadul. (B.Dewanto)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami