POLSEKTA BELAWAN AMANKAN PELAKU PENCURIAN DENGAN KEKERASAN

Belawan, bidikkasusnews.com - Muhammad Bintang alias Bintang (16) warga Jalan Andansari kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan di amankan Polsekta Medan Belawan atas perbuatan melakukan pencurian dengan cara kekerasan terhadap Eli Sabeth Permata Sari Gultom (24) warga Jalan Bunga Timur Lk 40 Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan.

Polsekta Medan Belawan Kompol Saparuddin Tama mendapat impormasi adanya pelaku pencurian dengan cara kekerasan langsung menginteruksikan kepada Panit 3 Reskrim Ipda ST. Sibuea untuk melidik impormasi tersebut, Team 7.3 meluncur dengan cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Selebes Simpang Jalan Bunga Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan pada Hari Sabtu (11/05/2019)  sekitar Pukul 23.45 Wib.

Korban langsung membuat Laporan Polisi, dengan No Pol : LP / 37 /V/ 2019 / SU / PEL / Sekta-Belawan pada tgl 10 Mei 2019. Atas Nama pelapor ELISABETH PERMATA SARI GULTOM (24 ) warga Jalan Bunga timur LK.40 kelurahan Belawan II kec. Medan Belawan dengan Saksi-saksi Andika Sembiring (30) Pedagang warga Jalan Bunga Timur LK.40, Kel. Belawan II, Kec.Medan Belawan.

KORONOLOGIS PENANGKAPAN
Penangkapan Pada Hari Sabtu tgl 11 Mei 2019 sekira pkl 23.45.Wib, Team Opsnal Polsekta Belawan mendapat informasi bahwasanya ada pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap ELISABETH GULTOM sedang berada di Jln.Bunga Kel.Belawan II.

Kapolsek Belawan KOMPOL SAFARUDDIN TAMA memerintahkan Panit 3 Reskrim Polsek Belawan Ipda.ST.SIBUEA untuk melidik informasi tsb, kemudian team 7.3 meluncur dengan cepat ke tempat kejadian perkara dan sesampai di TKP menemukan seseorang laki laki yg sedang berada di Jln.Bunga Kel.Belawan II, Kec.Medan Belawan. kemudian team 7.3 yg di pimpin Panit 3 Ipda.ST.SIBUEA mengamankan tersangka langsung di boyong ke polsek belawan untuk dilakukan pemeriksaan dan intrograsi lebih lanjut.

HASIL INTEROGASI Pelaku mengakui saat kejadian pencurian degnan kekerasan pada hari Jumat 10 mei 2019 sekitar pkl.03.10 wib, di Jalan Selebes Simpang Jalan Bunga Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan dilakukan tersangka bersama temannya 3 orang berinisial AN, R, K dan W Mendorong dan memukul korban hingga terjatuh kemudian 2 (dua) orang yg lain teman tersangka An, I dan C merampas HP dari tangan korban dan ke 6 (enam) tersangka pergi meninggalkan Korban setelah berhasil merampas HP korban. (SURYONO)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami