DPRD Nisel Skors RDPU

Nias Selatan, Bidikkasusnews.com - Diragukan tak mampu memberi solusi terkait sering padamnya listrik di Kabupaten Nias Selatan, Ketua DPRD Nisel menskors Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pihak PLN Rayon Telukdalam yang di gelar di Ruang Sidang DPRD setempat, Jalan Saonigeho Km. 3 Telukdalam, Selasa (30/07/2019).

Rapat Dengar Pendapat Umum yang pimpin langsung Ketua DPRD Nisel Sidi Adil Harita dan di hadiri 16 Anggota DPRD Nisel lainnya, Plt. Sekda Nisel Ir. Ikhtiar Duha, Sekretaris BPKPAD Nisel Tahonogo Bohalima, Sekretaris DPRD Nisel Firman Giawa, SH dan Pers, sepakat menskors RDPU itu sampai pada hari Jum'at mendatang,

Rapat Dengar Pendapat Umum yang pimpin langsung Ketua DPRD Nisel Sidi Adil Harita didampingi puluhan anggota DPRD lainnya, sepakat menskors RDPU itu hingga Jumat mendatang, lantaran yang hadir dari pihak PLN Rayon Telukdalam hanya bagian Supervisor.

Pantauan wartawan, Sidi Adil Harita dan anggota DPRD lain diantaranya, Yohana Duha, Budieli Laia, Yulinar Bidaya, Elisati Halawa, Sifaoita Buulolo, saat RDPU tersebut terus mencerca alasan apa, pihak PLN Telukdalam yang sering melakukan pemadaman listrik beberapa Bulan terakhir ini di Wilayah Nias Selatan.

Ketua DPRD Nisel Sidi Adil Harita menyebutkan, pemadaman listrik yang sering terjadi akhir-akhir ini di Nias Selatan menjadi keluhan masyarakat Nias Selatan dan ia sendiri mengalaminya. "Kemarin sore saja, listrik terus padam dan bahkan semua colokan listrik di Kantor DPRD Nisel ikut rusak.
PLN di Kepulauan Nias khusunya di Kabupaten Nias Selatan sangat keterlaluan. Sementara, Pak Presiden Jokowi saat berkunjung di Nias Beberapa tahun lalu telah berjanji bahwa tidak akan lagi padam lampu karena adanya penambahan daya dengan dibangunnya tower SUTT dari Idanoi Gunungsitoli-Telukdalam Telukdalam. Jadi, apa lagi alasan pihak PLN Telukdalam masih terus memadamkan listrik di Nisel,"tandasnya.

Selain itu, ia mempertanyakan kepada pihak PLN terkait belum direalisasikannya penambahan daya listrik di Kantor DPRD Nisel dimana menurut informasi, biaya penambahan dan penyambungan daya listrik tersebut sudah dibayarkan oleh Pemkab Nisel melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).

"Karena ini menyangkut persoalan nasib masyarakat Nias Selatan, maka PLN harus memberi jawaban atau alasan terkait sering terjadinya pemadaman listrik di Kabupaten Nias Selatan. Manajer PLN Telukdalam juga seharusnya hadir karena yang mengundang adalah lembaga DRPD yang memiliki salah satu fungsi sebagai pengawasan. jadi, DPRD punya hak untuk menggelar dengar pendapat dengan pihak PLN Telukdalam,"tandasnya.

Ia menegaskan, jika Manajer PLN tidak mau hadir pada jadwal yang ditentukan yakni Jumat mendatang, maka pihaknya akan mendatangi langsung Kantor PLN Area Kepulauan Nias sekaligus akan menyurati Presiden Republik Indonesia serta pihak PLN Wilayah Sumatera Utara.

Tak hanya itu, para anggota DPRD yang ikut RDPU tersebut juga sangat menyesalkan pihak PLN yang sering memadamkan listrik tanpa pemberitahuan lebih dulu kepada masyarakat. menurut mereka, akibat dari sering padamnya listrik itu membuat barang-barang elektronik para pelanggan rusak.

"Akibat ulah pihak PLN yang sering memadamkan listrik di Nias Selatan mengakibatkan 3 kulkas kami rusak, belum lagi alat-alat elektronik lainnya. orang lagi asek-aseknya memasak di dapur tiba-tiba padam lampu, itu khan sangat mengganggu. Jadi, ini supaya menjadi perhatian media untuk di ekspos,"tegas salah seorang anggota DPRD Nisel Yulinar Bidaya.

Pada kesempatan itu, Yohana Duha juga mengatakan, kondisi listrik itu juga menjadi keluhan para ibu-ibu di Media Sosial. Ia juga menyoroti kehadiran oknum aparat yang ikut mendampingi petugas PLN saat melakukan penagihan terhadap para pelanggan.

Sedangkan anggota DPRD lain seperti Elisati Halawa, Sifaoita Buulolo, Budieli Laia dan Kariawan Bago mengusulkan kepada pimpinan rapat agar RDPU itu di skors hingga Manajer PLN Telukdalam dan Manajer PLN Area Kepulauan Nias hadir saat RDPU. Usulan tersebut kemudian disetujui oleh pimpinan rapat dan anggota DPRD Nisel yang hadir. RDPU di skors hingga Jumat mendatang.

Pejabat Pelaksana Keselamatan kerja, Kesehatan dan Lingkungan (P3L) Dedi F Sembiring didampingi Supervisor Teknik PLN Rayon Telukdalam Doni Rico Manalu sempat menjawab pertanyaan pihak DPRD pada RDPU itu, namun, anggota DPRD Nisel menyarankan kepada pimpinan rapat agar RDPU di skors karena jawaban yang disampaikan perwakilan dari PLN itu tidak dapat memberi solusi lantaran yang mewakili hanya sebagai Supervisor bukan pengambil keputusan. (Sabar Duha)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami