Tanjung Morawa, bidikkasusnews.com - PATEN KALI (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik) adalah program unggulan Pemkab Deli Serdang untuk mempermudah urusan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti KTP, KK, akta lahir dan akta kematian.Layanan ini cepat, gratis, transparan, dan terintegrasi secara elektronik.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa, Khairi A Ginting kepada awak media diruang kerjanya pada Senin, (13/4/2026).
"Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) berupa pengurusan Kartu Keluarga (KK) yang baru maupun perubahan pada KK, pengurusan akta kelahiran dan akta kematian 0 - 3 tahun segera hadir di Kantor Desa Tanjung Baru dalam beberapa hari kedepan," tambah Kades.
"Sarana layanan administrasi kependudukan bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Desa Tanjung Baru, lebih profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib menuju pelayanan prima," jelas Khairi A Ginting.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa pada hari Senin ini, petugas operator Adminduk Muhammad Ali Ginting dan Nanda berada di Kantor Desa Tanjung Morawa B guna mengikuti petunjuk/pelatihan pemasukan data yang dipandu oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang."info nya ada empat Desa yang mengikuti petunjuk/pelatihan input data di TMB," terang Kades.
"Inshaallah dalam beberapa hari kedepan, masyarakat Desa Tanjung Baru sudah bisa mengurus administrasi kependudukan nya di kantor Desa Tanjung Baru. Sedangkan untuk mengurus KTP elektronik, bisa mengurus nya di kantor Kecamatan Tanjung Morawa," pungkas Kades Tanjung Baru Khairi A Ginting.
(Tumenggung)


Komentar