Kepala Desa PP Makmur Sangat Kecewa Atas Tuduhan Adanya Dugaan Penyelewengan Penggunaan DD Di Desa PP Makmur

Padang Lawas, bidikkasusnews.com - Kepala Desa PP Makmur H.A.Rohim Harahap sangat merasa kecewa bahwa ianya telah diduga menyelewengkan Dana Desa (DD) Ta.2018. kepada wartawan beliau menjelaskan bahwa dia mulai menjabat Plh.Kepala Desa mulai akhir 2017 menggantikan Alm.Maal Harahap, beliau ditunjuk oleh Bupati Padang Lawas karena beliau adalah putra Desa PP Makmur.

Setelah beliau membaca berita di media Sosial (Media Online) tertanggal 27 Juli 2019 yang mengatakan bahwa di Kecamatan Barumun Tengah terindikasi ada 7 desa yang diduga telah menyalah gunakan dana desa Ta.2015 -2019. Termasuk diantaranya desa PP Makmur.

Padahal menurut beliau dia telah melaksanakan pembangunan di Desanya sesusai dengan RAB. Dan pelaksanaannya dikerjakan oleh masyarakat desanya srndiri .Adapun proyek dd untuk Ta.2018 adalah, 1.Pembangunan MCK, 2.Pengadaan Mesin Pompa Air, 3. Pemasangan Listrik untuk pompa Air. 4.Pembangunan brojong, 5.Normalisasi dengan volume 1200.m. 6.Pembangunan saluran air, 7.Pembuatan tembok saluran air. Dan semuanya sudah selesai dikerjakan.
H.A.Rohim mengatakan siap kapan saja ditinjau kelapangan kapan saja waktunya.

Oleh sebab itu beliau menghimbau Adik - adik Mahasiswa PD GAM jangan terlalu cepat menuduhnya telah melakukan penyelewengan walaupun intinya baru dugaan namun Nama baik kita telah tercoreng apalagi telah di Eksfos di media Sosial.
Padahal mereka belum cukup bukti bahwa telah terjadi penyelewengan di desanya. Saya siap diaudit penggunaan dd di desa PP Makmur. Demikian H.A.Rohim Harahap kepada Wartawan.

Saya minta sekali lagi kepada adik - adik Mahasiswa untuk segera mengklrifikasi namanya dari Berita yang telah ter Eksfos dimedia Sosial karena ini sudah termasuk pencemaran nama baik saya secara pribadi. (A.S.Hasibuan)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami