DPRD Nisel Setujui Raperda P-APBD T.A 2019 Menjadi Perda

Nias Selatan, Bidikkasusnews.com  - Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Kabupaten Nias Selatan, menggelar Rapat Paripurna tentang pengesahan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (P-APBD) T.A 2019 Menjadi Perda, Rabu (28/08/2019) di Gedung DPRD Nisel jalan Saonigeho KM. 3 Telukdalam.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Sidi Adil Harita, S.Sos., MA didampingi Wakil Ketua Johana Duha, SH dan Elisati Halawa, ST dan 8 Fraksi DPRD menyetujui Raperda P-APBD Nisel T.A. 2019 menjadi Peraturan Daerah.

Hadir saat itu : Bupati Nisel Dr. Hilarius Duha, SH., MH, Danlanal Nias Letkol Laut (P) Jan Lucky Boy Siburian, Dandim 0213/Nias Letkol Inf. TP. Lobuan Simbolon, Kapolres Nisel AKBP I Gede Nakti Widhiarta, S.I.K, mewakili Kajari Nisel oleh Kasi Datun Dona M. Sebayang, para Staf Ahli, Asisten Setdakab Nisel.

Para Pimpinan OPD Nisel, Ketua KPUD Nisel Edward Duha, komisioner KPUD Eksodi M Dakhi, para Kabag, Camat Se-kabupaten Nisel, Danramil 12/Telukdalam, Kapten Inf. P Sihombing, sejumlah anggota DPRD Nisel terpilih periode 2019-2024 dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam laporan Sekwan DPRD Nisel Firman Giawa mengatakan bahwa Rapat paripurna penetepan Ranperda Perubahan APBD Nisel TA.2019 telah memenuhi kourum. karena dihadiri oleh 29 anggota DPRD dari 35 jumlah  anggota DPRD sekaligus membubuhi tandatangan sehingga rapat paripurna dapat dilanjutkan.
Ketua DPRD Nisel, Sidi Adil Harita mengatakan, setelah Tim pembahasan dan sinkronisasi melakukan pembahasan tentang Rancangan P-APBD Nisel Tahun Anggaran 2019, maka pembahasan sinkronisasi ini dapat ditetapkan sebagai persetujuan bersama. 

Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH., MH dalam penyampaian pendapat akhir rapat paripurna Ranperda PAPBD Nisel TA.2019 mengatakan, penyusunan  P-APBD T.A 2019 merupakan bagian dan mekanisme dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Dia mengapresiasi kontribusi pimpina dan anggota DPRD Nisel dalam pembahasan P-APBD Nisel TA.2019 hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Pperubahan APBD Nisel Tahun Anggaran 2019. Sementara, pada Pembahasan PAPBD Nisel TA.2019 pasca sinkronisasi tidak mengalami devisit.

Usai pembacaan persetujuan, dilanjutkan dengan penandatanganan nota pesetujuan bersama oleh Bupati Nisel Hilarius Duha dengan Ketua DPRD Nisel Sidi Adil Harita, Wakil Ketua DPRD Elisati Halawa dan Wakil Ketua Yohana Duha. (Sabar Duha)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami