Medan, bidikkasusnews.com - Nasib yang diderita oleh Dea Aisah (1.Thn ) mengalami penyakit Hidrocfhalus selama 3 bulan anak dari pasangan Suami istri (Pasutri) Hendra Yadi dan Jumiati keluarga yang tidak mampu tinggal di Jalan Andansari, Durung ll Lingkungan 18 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan.
Hendra Yadi dan Jumiati pasangan suami istri tersebut hanya bisa membawa anaknya berobat kampung (tradisional) saja karena tidak adanya biaya buat berobat ke rumah sakit. Tutur Hendra
Dengan Kehadiran Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. IKHWAN Lubis SH MH beserta jajaran Polres Pelabuhan Belawan ke rumah Orang Tua Dea Aisyah, seraya merasa Terharu dan Mengucapkan Terima Kasih Kepada Kapolres Pelabuhan Belawan yang telah berkunjung kerumah ini pada. Selasa ( 24/09/2019 ) sekitar pukul 11.15 Wib.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. IKHWAN Lubis SH MH mengatakan kunjungan ini merupakan memberi Tali asih berupa sembako dan biaya untuk perobatan serta menyarankan kepada pihak keluarga agar segera membawa Dea Aisyah berubat ke Rumah Sakit Pemerintah agar Penyakit Hidrocephalus Tersebut segera Sembuh. Ucap Kapolres
Kedua orang Tua Dea Aisah berterimakasih kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. IKHWAN Lubis SH MH atas kebaikkan Kapolres yang berkunjung kerumah kami ini, semoga ALLAH yang membalas kebaikkannya. Amin ya Robbal Alamin. (suryono)
Komentar