Polres Pelabuhan Belawan Ringkus 3 Tersangka Bajing Loncat

Belawan, bidikkasusnews.com – Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus 3 orang pelaku banjing Loncat diwilayah hukum Polres Belawan, (15/10/2019) kemarin. peristiwa itu, sebagaimana yangdilaporkan saksi korban di Mapolres belawan, (16/10/2019).

Tiga tersangka yang merupakan banjing Loncat (pencurian barang dari dalam atas truk) diantaranya Imanuddin Nasution (23) penduduk jalan Kaptn Rahmad Budin Marelan, Yunus Bangun (21) penduduk Jalan Pasar 5 Martubung, dan M Ikhsan (25) penduduk Gang Selebesa Paluh Perta Belawan.

Ketiga tersangka hingga saat ini telah ditahan dan dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik dari Polres pelabuhan Belawan. Dalam laporan tersebut, Yan Faisal yang merupakan korban telah kehilangan barang berupa besi sepanjang 6 meter sebanyak 3 batang.

Menurut keterangan korban pristiwa itu terjadi sekitar 15 Oktober 2019 yang lalu para tersangka dengan cara memanjat mobil container yang dibawa oleh saksi. Sehingga akibat perbuatan para tersangka mengalami kerugian, karena melibat barang bawaaannya sudah berkurang (hilang) sebagian.

Korban mengetahui hilang beberapa batang barang bawaan tersebut setelah sampai dilokasi tempat mengantarkannya, di Kawasan PT KIM I, dilakoasi itu saksi baru mengetahui bahwa barangnya tersebut sudah berkurang.

Dari laporan saksi korban, kepada pihak kepolisian atas tindak pidana pencurian tersebut, berdasarkan laporan polisi nomor LP/322/X/2019/SU/SPK PEL.BLWN tertanggal 16 Oktober 2019.

Perbuatan para tersangka itu melanggar pasal 363 ayar 1 SUBS 362 KUH Pidana, yang pada isinya banrang siapa mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian punya orang lain dengan maksud untuk memilki secara melawan hukum diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.
(Togi Sihombing)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami