Seorang Pemain Judi Jekpot Ditangkap Dan Pemilik Jekpot Kabur

Labura, bidikkasusnews.com - Tim I Unit Resum Polres Labuhanbatu berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial MA (17th)Tindak Pidana  Perjudian jenis jekpot di wilayah hukum Polres Labuhan Batu.
     
Pada hari kamis (3/10/19) sekira pukul 17:00 Wib di Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara.
    
Tersangka  berinisial AM sekira (17th) warga Lingkungan lorong  II Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara, berhasil diamankan pihak Polres Labuhanbatu beserta turut diamankan:
a) 2 (dua) unit mesin Jekpot
b) Koin jekpot sebanyak 31 (tiga puluh satu) keping.
    
Hasil keterangan press rilis unit resum polres Labuhanbatu kronologinya:
Pada hari Kamis tanggal 3 Oktober 2019 sekira pukul 18.00 Wib, berawal dari informasi masyarakat, Tim 1 Unit Resum melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian jenis jekpot di Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhan Batu Utara.

DARI HASIL INTROGASI, diketahui bahwa :
a) Tsk bernama MHD ALFIKRI DAMANIK, warga Kel. Aek Kanopan Timur.
b) Tsk bermain judi jekpot di tempat itu sejak 1 jam lalu.
c) Tsk tidak tau siapa pemilik jekpot tsb namun tsk menukarkan uang dengan koin jekpot kepada pemilik warung bernama MAK KEVIN.

DISITA BARANG BUKTI dari tsk berupa :
a) 2 (dua) unit mesin Jekpot
b) Koin jekpot sebanyak 31 (tiga puluh satu) keping.

Berhubung tsk MAK KEVIN tidak dapat ditemukan maka selanjutnya tsk MHD ALFIKRI DAMANIK berikut barang bukti dibawa ke Polres Labuhan Batu guna proses sidik. (Eko S Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami