Tokoh Masyarakat Minta Presiden RI Audit HGU PT Nafasindo Lae Gombar

Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com -Sejumlah tokoh masyarakat Desa Srikayu, Desa Pea Jambu kecamatan Singkohor  kabupaten Aceh Singkil meminta kepada Persiden RI Bapak Probowo Subianto SH dan mendesak Menteri ATR/BPN RI untuk lakukan Audit hak guna usaha  (HGU) perkebunan sawit PT Nafasindo Lae Gombar karena menimbulkan Konflik ditengah masyarakat berkepanjangan

Sejak berdirinya  perusahan perkebunan sawit PT Nafasindo yang berada diwilayah Aceh Singkil masyarakat sekitar perusahaan tersebut belum pernah menerima Program Plasma 20% sebagaimana yang diatur dalam undang-undang yang berlaku merupakan syarat mutlak dalam penerbitan izin HGU "Katanya M.Kadeni perwakilan masyarakat Srikayu pada media tanggal 3/5/2026.

Selain itu juga menurut Keterangan warga Desa Pea  jambu terdapat   permasalahan lahan  eks transmigrasi yang diduga dikuasai puluhan tahun dan diduga di Gelapkan sehingga susah untuk mengembalikan tahan tersebut  ditambah lagi permasalahan penanaman sawit disempadan sungai yang tidak ada jaraknya dari sungai 50 atau 100 meter dan masalah lainnya.

Dengan adanya dugaan tersebut yang ditemui dan dijelaskan sejumlah sumber yang dipercaya hal ini sangat penting dilakukan Audit agar hak-hak rakyat benar-benar dipenuhi dan memberi manfaat " Jelasnya.

Sejauh ini  Pemerintahan daerah dan pemerintah Propinsi Aceh belum menunjukan keseriusan dalam menyelesaikan konflik lahan tersebut padahal persolan ini sudah lama menjadi sebagai jeritan masyarakat.hingga berita ini diterbitkan pihak PT Nafasindo belum dapat memberi keterangan resmi terkait persolan tersebut " Tutupnya.

(Muklis)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami