DPRD Musirawas Tanya Reses dan Sosper ke DPRD Medan

Medan, bidikkasusnews.com - Dalam rangka meningkatkan kinerja dan fungsi DPRD, sejumlah anggota DPRD Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan mengunjungi DPRD Kota Medan, Selasa (26/11/2019). Kunjungan DPRD Musirawas dipimpin langsung Ketua DPRD Azandri dan diterima anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Rudiyanto S.Pd.I dan Staiful Ramadhan di ruang rapat Badan Musyawarah lantai 2 DPRD Medan.

Dalam kesempatan tersebut, Azandri mengharapkan masukan terkait pelaksanaan reses dan sosialisasi perda (Sosper) di Kota Medan, agar bisa diadopsi di Musirawas.

"Terkait uang transport peserta reses katanya tidak diperbolehkan lagi? Bagaimana dengan di Medan," tanyanya.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Medan Rudiyanto S.Pd.I mengatakan bahwa pelaksanaan resea dan sosialisasi Perda di DPRD Medan sampai saat ini belum berjalan, karena DPRD belum membentuk Alat Kelengkapan Dewan.

"Adapun yang sudah dilaksanakan reses itu ada 3 kali dalam setahun, kemudian reses 12 kali dalam setahun," jelas Rudi seraya mengatakan untuk pelaksanaan teknisnya setiap anggota DPRD didampingi staff.

Sementara itu, Ika Syafitri, Staf Humas Protokol mengatakan terkait uang pengganti transport untuk peserta reses sudah lama ditiadakan sekaitan dengan adanya temuan BPK.

"Untuk dana transport sudah ditiadakan, peserta reses hanya disediakan makan dan minum." paparnya.

Hal yang sama, kata Ika juga berlaku di pelaksanaan Sosper. "Begitu juga sosper, tidak ada uang pengganti transport," jelasnya seraya menambahkan, dalam satu bulan anggota DPRD Medan bisa melaksanakan satu kali atau lebih pelaksanaaan sosper. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami