Pekan Depan, DPRD Medan Sahkan Tatib dan Penetapan AKD

Medan, bidikkasusnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan memperkirakan pengesahan Tata Tertib (Tatib) DPRD periode 2019-2024 pekan depan. Draf Tatib saat ini sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk dieksaminasi.

“Kita menunggu hasil eksaminasi dari Gubernur 2-3 hari ini. Begitu turun, langsung kita jadwalkan paripurna,” ujar Ketua Pokja yang juga Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (19/11/2019).

Pengajuan untuk eksaminasi ke Gubernur sebut Bahrumsyah, berdasarkan Pasal 128 PP No. 12 tahun 2018, dimana disebutkan Tatib yang sudah selesai dibahas di tingkat internal DPRD, dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi sebelum disahkan.

Bahkan, kata Bahrumsyah, pihaknya juga sudah mengkonsultasikan hasil pembahasan Tatib tersebut ke Kemendagri. “Hasil dari Kemendagri tidak ada masalah. Artinya, tidak ada perlu diperbaiki yang signifikan,” katanya.

Ditambahkan Bahrumsyah, begitu tatib turun akan langsung dijadwalkan penetapan lewat paripurna. “Hari itu juga, siangnya dilanjutkan paripurna penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan diteruskan pemilihan/penetapan komposisi pimpinan di AKD,” terang Bahrumsyah asal politisi PAN.

Masih lanjut Bahrumsyah, setelah penetapan komposisi AKD maka DPRD Medan akan melakukan Rapat Kerja (raker). “Setelah itu barulah anggota dewan melakukan kerja yang maksimal,” terang Bahrumsyah.

Disinggung tentang penetapan AKD, Bahrumsyah mengatakan sudah selesai. “Hasil rapat pimpinan bersama pimpinan fraksi, disepakati penempatan AKD sifatnya proporsional,” katanya.

Proporsional disini, sebut Bahrumsyah, adalah dengan jumlah yang disepakati. “Kalau itu dihitung secara adil,” katanya.

Proprosional yang disepakati selama 5 tahun (periode 2019 – 2024) alokasi ketua komisi untuk 2 tahun 6 bulan. Artinya, dalam setahun paling cepat dilakukan pergantian oleh partai bersangkutan.

“Boleh diroling jatah ketua komisi minimal satu tahun tapi dari fraksi itu juga, bukan roling dengan fraksi lain seperti selama ini,” terangnya. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami