2 Tersangka Residivis Pelaku Ranmor Di Ringkus Unit Resum Polres Labuhan Batu


Labuhan Batu, Bidikkasusnews.com - Unit Resum Polres Labuhan Batu berhasil melakukan penangkapan terhadap 2(Dua) tersangka pelaku PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (CURANMOR) yang terjadi di Rantau Prapat dalam rangka OPERASI KANCIL TOBA 2019.

Penangkapan terhadap ke dua tersangka inisial,HS (29th) dan HR (30th) atas Dasar, Laporan Polisi, nomor : LP / 955 / X / 2019 / SPKT RES-LB, tanggal 30 Oktober 2019, atas nama pelapor NURTAING RITONGA.

Yang terjadi di, Parkiran Kafe Berkah, Jalan Sirandorung Kel. Padang Bulan Kec. Rantau Utara Kab. Labuhan Batu. Pada, Hari Selasa tanggal 29 Oktober 2019 sekira pukul 20.15 Wib.

Tersangka diketahui adalah HS laki-laki sekira (29th) warga Jalan Meranti nomor 05 Kel. Padang Matinggi Kec. Rantau Utara Kab. Labuhan Batu. Dan HR laki-laki sekira (30th) warga Jalan K.H Dewantara Kel. Sioldengan Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhan Batu.

Selain 2 (Dua) tersangka Barang Bukti Berupa:
a) 1 unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa plat
b) 1 unit sepeda motor Honda GL Mex tanpa nomor Polisi
c) Sepasang plat nomor Polisi BK 2847 YBM (plat sepeda motor Honda Beat milik korban)
d) 1 buah obeng bunga
e) 1 buah kunci pas.
f) 1 buah kunci duplikat, Turut diamankan pihak kepolisian Polres Labuhan Batu.

Hasil keterangan Press realis Sat Reskrim Polres Labuhan Batu kronologinya kejadian:
Pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2019 sekira pukul 20.15 Wib, diketahui telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Beat BK 2847 YBM milik korban di parkiran kafe Berkah Jalan Sirandorung. atas kejadian tsb, korban melaporkannya ke Polres Labuhan Batu.

Kemudian Kronologi penangkapan dijelaskan: Dari hasil lidik dan introgasi lapangan, diketahui bahwa pelakunya HENDRA SYAHPUTRA dan HARMAINI maka selanjutnya Tim II Opsnal Unit Resum dipimpin oleh Kanit Resum IPDA GUNAWAN SINURAT,SH,MH berhasil menangkap tersangka HENDRA SYAHPUTRA di Jalan Sipare-Pare Kel. Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan keesokan harinya tim berhasil menangkap tersangka HARMAINI di Jalan Ki Hajar Dewantara Kel. Bakaran Batu Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhan Batu.

Dari hasil introgasi, diketahui bahwa :
a) Kedua tersangka adalah resedivis.
b) Pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban tersebut dilakukan oleh 2 orang yaitu tersangka HENDRA SYAHPUTRA dan HARMAINI.
c) Tersangka HENDRA SYAHPUTRA memilih target lalu memantau situasi sekitar selanjutnya tersangka HARMAINI mengeluarkan sepeda motor dari parkiran dan menaikinya kemudian tersangka HENDRA SYAHPUTRA dengan mengendarai sepeda motor Honda GL. Mex tanpa plat, mendorong sepeda motor korban tsb dengan kaki dari belakang dan meninggalkan TKP.

Kedua tersangka beserta BB kudian diamankan di Mapolres Labuhan Batu guna proses hukum. Liputan (Eko s.rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami