Polsek Medan Labuhan Amankan Pelaku Pencurian

Medan, bidikkasusnews.com - Polsek Medan Labuhan amankan 2 bandit di Medan Utara, masing-masing Razali Akmal alias Jali (49) warga jalan Khaidir Blok EE No 06 Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan, dan Andy Lam alias Andi (31) warga jalan  Platina Lingkungan 21 Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli. Keduanya diamankan petugas karena lakukan percobaan pencurian dengan kekerasan. Sabtu (7/12) pukul 22.00 Wib.

Ceritanya berawal dari korban Salman Alfarizi (18)  warga jalan Platina Raya No. 8 --AB Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli. Saat kejadian, korban dan teman kerjanya Wirda Nauli dan indah Asrina Andarsa sedang beres beras persiapan tutup toko. Sementara pelaku Andy Lam yang juga teman korban terlebih dahulu menutup sebagian pintu depan toko.

Kemudian pelaku lain Razali Akmal masuk ke dalam toko dan pura pura membeli barang di meja kasir yang dirunggui Wirda Mauli. Gelagat Razali Akmal tidak seperti orang yang mau belanja. Menaruh curiga, korban terus saja memperhatikan pelaku dan melihat di bagian saku celana terdapat senjata tajam. Korban Wirda Mauli merasa rakut dan berupaya menghindari pelaku.

korban dan temannya Indah Asrina Andarsa dihantui rasa takut. Tak mau korbannya berbuat nekat, pelaku Razali Akmal keluarkan pisau tersebut dengan tangan kanannya, pelaku langsung menusukannya kearah perut korban. Beruntung korban dan teman kerjanya berhasil selamatkan diri dan berupaya mencari pertolongan. Pihak Polsek Medan Labuhan yang menerima laporan warga langsung datang ke  tempat kejadian dan mengamankan ke dua pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan tersebut. Sementara korban buat laporan pengaduan di Polsek Medan Labuhan dengan bukti laporan nomor : LP/769/XII/2019/SU/Pel Blw/Sek Mdn Labuhan, tgl 07 Desember 2019. 
(Suryono)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami