Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Bapenda Sumbar Gelar Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah

Padang, bidikkasusnews.com - Upaya meningkatkan kompe­tensi aparatur di bidang perpajakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Pelatihan Pemeriksa Pajak Daerah, selama satu minggu, mulai Senin (4/05/2026) hingga Jumat (8/05/2026) di Grand Basko Hotel Padang. 

Pelatihan yang digelar bekerja sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Balai Pendi­dikan dan Latihan (Diklat) Keuangan Medan itu, sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menekankan pentingnya kompetensi ASN sesuai tugas dan fungsi jabatan.

Kepala Bapenda Sumbar, H. Al Amin, S.Sos., MM mengatakan, pelatihan ini pertama kali digelar. Tidak hanya sekadar meningkatkan kapasitas, tetapi pelatihan ini diklat yang diselenggarakan dan dijamin mutunya oleh Pusat Diklat Pajak Kementerian Keuangan RI.

Jadi makna pelatihan ini sangat penting, karena kuri­kulum dan materi pelatihan telah disusun berdasarkan standar nasional di bi­dang perpajakan. Ti­dak hanya itu, proses pembelajaran dilaksanakan oleh widya iswara yang profesional dan berpengalaman.

“Metode evaluasi peserta dilakukan secara objektif dan terukur. Kompetensi yang diperoleh peserta memiliki kualitas dan kredibilitas yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Al Amin saat membuka pelatihan.

Lebih lanjut Al Amin mengatakan, pelatihan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap aparatur dalam melaksanakan pemeriksaan pajak daerah secara profesional dan sesuai ketentuan.

­“Pemeriksaan pajak bagian dari mekanisme pengawasan yang wajar dalam sistem self-assessment, bukan bentuk intimidasi, melainkan upaya mendorong kepatuhan wajib pajak (WP),” tegasnya.

Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, Al Amin menegaskan, harus dengan perhitungan dengan benar. 

“Tentunya petugas pemeriksa pajak daerah dan jurusita pajak daerah juga harus benar. Perhitungan benar kalau petugas pajak dan jurusita pajak benar. Jadi dengan pelatihan ini diharapkan melahirkan petugas pajak dan jurusita yang be­­nar, yang mem­­punyai pe­nga­­laman dan il­mu,” ungkapnya.

Al Amin menilai, selama ini jika secara administrasi ada WP yang nakal, selalu dipermasalahkan orang. Kondisi ini terjadi karena petugas pemeriksa pajak dan jurusita pajak dipertanyakan apakah terakreditasi atau tidak? Punya sertifikasi apa tidak? Hari ini kita bekali sebagai petugas pemeriksa pajak dan jurusita pajak yang profesional dan diakui ne­gara. Setelah pelatihan diharapkan dapat mening­katkan pendapatan daerah berdasarkan regulasi yang ada, harapnya.

Pelatihan ini diikuti peserta dari Bapenda, UPTD Pengelolaan Pendapatan Provinsi Sumbar, serta perwakilan Bapenda Kabupaten/Kota se-Sumbar. 

Dalam kegiatan ini, Bapenda menyiapkan 25 pemeriksa pajak daerah dan 18 jurusita pajak daerah guna memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan kepatuhan perpajakan daerah. Melalui pelatihan ini, diharapkan aparatur semakin profesional dalam menjalankan fungsi pemeriksaan guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Bapenda Sum­­bar Betty Vetria, SE.,M.Si selaku Ketua Panitia Pelatihan Peme­riksa Pajak Daerah me­nambahkan, materi yang diberikan meliputi aspek hukum, metode dan teknik pemeriksaan, pelaksanaan pemeriksaan, hingga penyusunan kertas kerja dan laporan hasil pemeriksaan.

Adapun narasumber berasal dari Perwakilan Pusat Diklat Pajak Kementerian Keuangan RI Johannes Aritonang, Perwakilan Kanwil DJP Sumbar dan Jambi Yunizon Kova serta Hendra Susanto, dan Perwakilan Badan Diklat Keuangan Medan Muhammad Ariefiyanto, ujar Betty Vetria mengakhiri.

( Delco )

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami