Pengaspalan di Simalingkar B Disoal, Komisi IV Akan Panggil Dinas PU

Medan, bidikkasusnews.com - Pengaspalan jalan di Jalan Bunga Rampai, Kelurahan Simalingkar B, sepanjang sekitar 250 meter dipertanyakan warga. Tidak sepenuhnya jalan diaspal, tersisa lebar jalan yang tidak diaspal sekitar 1 meter.

"Selain itu, pengerjaan juga tidak memasang plank proyek. Harusnya pakailah, agar warga bisa mengawasi pekerjaan yang dilakukan pemborong," ujar beberapa warga diantaranya Jhonson Manurung, Surya Solin dan Siagian.

Warga juga menaruh heran karena pekerjaan proyek dimulai pada awal Januari 2020, karena biasanya dilakukan pada semester I sampai akhir tahun. Namun pekerjaan pengaspalan ini dilihat warga dikerjakan sekira tanggal 2 atau 3 Januari 2020.

Menanggapi itu, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH didampingi anggota komisi, Drs Daniel Pinem, permasalahan warga akan segera ditindaklanjuti.

"Tidak biasanya proyek dikerjakan di awal tahun, kecuali tidak selesai di akhir tahun dan itupun biasanya pemborong kena denda. Namun kalau dikerjakan di awal tahun, perlu juga dipertanyakan kepada instansi yang berwenang. Begitu juga dengan lebar jalan, biasanya minimal sama dengan lebar jalan lama,'' kata Paul pada wartawan, Rabu (8/1/2020).

Untuk itu, Komisi IV yang membidangi infrastruktur akan memanggil Dinas PU untuk mempertanyakan sistem kerja yang dilakukan para pemborong di lapangan.

"Kita akan tanyakan ke PU kenapa pengaspalan jalan tidak penuh? Aneh juga, kalau pemborong mengerjakan proyek pengaspalan tanpa terlebih dahulu membersihkan jalanan dari debu dan tanah. Kuatirnya, pengaspalan ini asal-asalan, jadi tidak bertahan lama dan cepat rusak,''kata politisi PDI Perjuangan ini. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami