Dumai, bidikkasusnews.com - Siapa yang tak akan marah mengutuk keras perbuatan rumah sakit ini yang telah mentelantarkan pasien.RSUD kota Dumai salah satunya,dengan dr yang ber inisial A tersebut,merupakan dokter rumah sakit kejiwaan yang bertugas di rumah sakit tersebut.Seperti yang di tuturkan oleh pihak keluarga yang jauh jauh membawa keluarga dari Rupat Utara untuk di rawat, dimana yang sebelumnya telah terjadi kesepakatan di kedua belah pihak bahwa pasien tersebut boleh di obati di rumah sakit tersebut dengan catatan sekiranya tidak berlaku BPJS pihak keluarga membayar tunai.
Tapi apa yang terjadi setelah pihak keluarga telah jauh jauh datang bersama dengan pak kepala desa justru ditolak dengan alasan yang tak di masuk di akal.Membuat geram marah dan frustasi keluarga pasien.Alasan alasan yang di berikan rumah sakit adalah datang diatas jam 11 pasien BPJS tidak akan dilayani,praktek dokter telah habis jam kerjanya,pasien dari kota Dumai sudah penuh dan sebagainya kalau mau berobat harus nunggu sampai hari Senin."Padahal sudah cukup jauh pak kita datang dari Rupat Utara seolah olah kita nggak di hargai dan dilecehkan, pihak keluarga kitapun udah bikin perjanjian dengan dokter tersebut tapi kog gitu ya,kalaupun tak bisa rawat inap kita kan bisa rawat jalan entah obat gitu,ini kita pulang lagi dengan tangan hampa tampa ada perobatan," ujar pihak keluarga dengan nada kesal.
Menurut pak kades desa Hutan Ayu yang ikut mengantarkan pasien tersebut alasan dari rumah sakit tersebut karena SOPnya hanya sampai jam 11 untuk yang memakai kartu BPJS selebihnya dr pihak rumah sakit tersebut tidak melayaninya lagi. Jadi untuk rawat inap tidak ada lagi karena udah penuh,jadi untuk pihak yang ingin berobat dari luar kota Dumai tunggu hari Senin itupun rawat jalan.
"Bagaimana pak kita mau nunggu sampai hari Senin inikan pasien sakit jiwa.Kemana lagi kita bawa pasien seperti ini,di Bengkalis ada tapi hanya rawat jalan,bukan rawat inap,sedangkan di Pekan Baru kontrak BPJS nya udah habis,sinilah harapan buat warga kita tapi kog bisa jadi gini ya.Padahal pihak keluargapun udah ada perjanjian dengan pihak terkait tapi kog bisa ya, ujar beliau dengan nada kecewa.
Menyikapi hal tersebut anggota dewan DPRD kabupaten Bengkalis juga angkat bicara."saya akan perjuangkan sampai masyarakat kita dilayani ,dan pihak yang melecehkan ini akan saya laporkan dan buat pengaduan ke pihak pihak yang terkait dengan instansi ini." Ujar pak Ferry Situmeang SE dengan nada kesal.Mari pak kita sama berjuang untuk ini kami pihak media siap untuk bersama sama dengan bapak, semoga.
(Jonggi Tambatua Siahaan)
Komentar