PTPN IV Lakukan Perubahan Organisasi

Pematang Siantar, bidikkasusnews.com - Sejalan dengan program yang telah dicanangkan oleh PTPN III Holding, Direksi PTPN IV memberikan Surat Keputusan kepada Pemangku Jabatan Puncak (PJP), khususnya Kepala Bagian yang dilaksanakan di ruang rapat Dura Kantor Direksi PTPN IV Jl. Letjend Suprapto No. 2 Medan, Selasa 31/3/2020 siang.

Direktur Utama PTPN IV, Siwi Peni mengharapkan dilaksanakannya perubahan struktur organisasi khususnya di tingkat Kantor Direksi yang pelaksanaannya berlaku pada tanggal 1 April 2029 dengan organisasi PTPN IV semakin ramping, dapat lebih lincah dan semakin efisien serta efektif. Hal tersebut disampaikan  Direktur Utama PTPN IV Siwi Peni pada acara rapat kerja bersama Pemangku Jabatan Puncak.

Dirut PTPN IV itu  juga menyebutkan bahwa akan ada tambahan workload (beban karja)  buat masing-masing kepala bagian, karena ada penggabungan dua atau tiga bagian menjadi satu. Serta perampingan jumlah Kepala Sub Bagian. "Kita harapkan masing-masing pejabat yang ditunjuk meningkatkan kompetensi terhadap tambahan jobdesk tersebut, dan semua tanggungjawab ini pasti akan meningkatkan kemampuan leadership serta akan bermanfaat buat pribadi masing-masing", jelas Siwi Peni.

Hadir dalam acara tersebut Direktur Komersil Umar Affandi, Direktur Operasional Rediman Silalahi, Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum Rizal H. Damanik.

Adapun struktur organisasi Kantor Direksi PTPN IV yang baru terdiri dari, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan, Riza Fahlevi Naim, Kepala Bagian Satuan Pengawasan Internal, Aida Farida, Kepala Bagian Tanaman, Khayamuddin Panjaitan, Kepala Bagian Teknik dan Pengolahan, Eddy Tea Christian Barus, Kepala Bagian Operational Supporting, Wispramono Budiman, Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan, Iskandar Dewantara.
Kemudian, Kepala Bagian Perencanaan & Sustainability, Mili Mahardhika, Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Budi Susanto, Kepala Bagian Pengadaan dan Umum, Muhammad Ridho Nasution, General Manajer Distrik I, Joni Raja Siregar, General Manajer Distrik II, Jimmy LW Silalahi, General Manajer Distrik III, Fauzi Omar, General Manajer Distrik IV, Misran.

Acara pemberian Surat Keputusan kepada Pemangku Jabatan Puncak (PJP), khususnya Kepala Bagian, dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol pencegahan Virus Covid-19 yakni melaksanakan Physical Distancing (penjagaan jarak aman) dan bagi PJP yang menerima mutasi mengucapkan sumpah jabatan. (M. Said Nasution/rel)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami