Antisipasi Dampak Covid-19, Kelurahan Martoba Pematang Siantar Salurkan Bantuan Pemerintah Kepada Masyarakat

Pematang Siantar, bidikkasusnews.com - Corona Virus Disease 2019 atau  Covid -19 yang mulai mewabah di negara Indonesia sejak akhir Maret 2020 lalu telah menyebabkan berbagai dampak terutama bagi  kehidupan masyarakat.

Mewabahnya virus Covid-19 telah menyebabkan dampak terhadap perekonomian masyarakat. Nah, melihat kondisi tersebut pemerintah negara Republik Indonesia mengambil langkah  untuk mengatasi dampak virus Covid-19 bagi masyarakat dengan berbagai upaya termasuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh pandemi virus Covid-19 tersebut.

Tidak tanggung tanggung, untuk mengatasi dampak pandemi virus Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat, pemerintah memberi  bantuan langsung, baik dalam bentuk bahan pangan maupun dalam bentuk uang tunai yang  disalurkan  langsung kepada masyarakat melalui instansi terkait.

Lalu apa saja bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat untuk membantu mengatasi perekonomian warga termasuk dalam mengatasi dampak pandemi virus Covid-19, berikut keterangan yang diperoleh dari lurah kelurahan Martoba, kecamatan Siantar Utara, Pipit Andriani br Regar SH sebagai salah satu instansi pemerintah yang menjadi bahagian dari penyaluran langsung bantuan kepada warga terdampak Covid-19.
Menurut Pipit Andriani br. Regar SH penyaluran  bantuan  pemerintah kepada masyarakat dilakukan berdasarkan ketentuan dan jumlah bantuan diketahui ada 9 (sembilan) jenis dan masing masing bantuan tersebut memiliki penanggungjawab sendiri sendiri.

Sembilan jenis bantuan pemerintah untuk menunjang perekonomian masyarakat diantaranya bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dimana program ini
Disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai langsung masuk rekening masing-masing dan penanggungjawab PKH adalah kementerian sosial pusat

Kemudian bantuan BPNT (dulu namanya Raskin) adalah adalah merupakan Bantuan Pangan Non Tunai, bentuknya berupa Bahan Makanan yang disalurkan melalui Kios Desa yang ditentukan oleh bank Mandiri kerjasama TKSK kecamatan.

Selanjutnya BLT Dana Desa yang merupakan Bantuan Tunai dari Desa Masing-masing, (bukan untuk kelurahan) Besarannya 600 ribu per bulan direncanakan selama 3 bulan, dan  BLT dari Dana desa  perlakuannya ada 3, yang pertama bagi Desa yg belum Cair Dana Desa Tahap I, maka diprioritaskan untuk BLT Covid 19. Kemudian yang ke II bagi desa yg telah cair Dana Desa Tahap I, namun belum habis dibelanjakan, maka diprioritaskan untuk BLT Covid 19 kemudian yang ke III  bagi desa yg telah cair Dana Desa Tahap I dan teah habis dibelanjakan, maka segera bermohon Tahap II diprioritaskan untuk BLT Covid 19 dan yang mendapat bantuan BLT Dana Desa  adalah warga desa yg penghasilannya terdampak Covid 19 dan bagi warga desa rentan sakit, atau sakit menahun.

Bantuan selanjutnya yaitu BLT kementerian Sosial yang merupakan bantuan bentuk Tunai Berdasarkan DTKS Dinas Sosial  diperuntukkan bagi rata-rata perkotaan atau kelurahan dan juga Desa.

Kemudian bantuan BLT APBD adalah juga merupakan bantuan Tunai Dari Dinas Sosial juga diperuntukkan bagi masyarakat yg belum Dapat BLT Dana Desa atau lainnya.

Selain itu ada juga bantuan sembako APBN.  Bantuan ini berupa bahan makanan yang bersumber dari pemerintah pusat langsung. Kemudian bantuan sembako APBD yang merupakan bantuan berupa bahan makanan yg bersumber dari APBD provinsi dan Kabupaten.

Dalam keterangannya lurah kelurahan Martoba mengatakan bahwa bantuan pangan covid 19 tahap ll dikeluarahan Martoba sebanyak 1035 kk  dan bantuan Dtks non Dtks 400 kk.

Diakhir penjelasannya, lurah kelurahan Martoba berpesan agar tetap waspada dan menghimbau seluruh warga untuk bersama  sama memutus mata rantai   penyebaran virus Covid 19 dengan menjalankan protokol Covid-19 termasuk diantaranya dengan menerapkan Fhyisical Distancing atau  menjaga jarak fisik dan agar senantiasa tetap berada di rumah.
(M Said Nasution)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami