Kementrian Perhubungan Aktifkan Kembali UPPKB Muara Lembu Kab Kuansing

Kuansing, bidikkasusnews.com - Kementrian Perhubungan Kembali Aktifkan Timbangan UPPKB Muara Lembu Kab Kuansing guna untuk menertibkan intonase mobil bermuatan sebagai pengangkat barang, Jumat 12/06/2020.

Dalam keterangan tersebut diungkapkan Kordinator UPPKB Dishub Provinsi Riau Abdullah Nur, S.Sos saat dikonfermasi diruangan kerjanya Rabu 10/06/2020 pagi.

Menurut Abdullah Nur, penertiban Mobil Angkutan yang melintas di UPPKB ini sudah di bukak lebih kurang satu tahun, Katanya

Dan dalam satu hari bukak cuma 3 jam pagi dan sore hari, mobil yang melewati lintas Timur tersebut sebanyak lebih kurang 60 Unit dalam satu hari.

Mobil yang melintas seperti mobil muatan CPO, mobil muatan batu bara, mobil Muatan Sawit dan lain lain, Bagi mobil yang melebihi mutan kapasitas dari intonase yg di tetapkan sesuai Peraturan Mentri Perhubungan No PM.134 tahun 2015 pasal 26 Undang undang UPPKB akan diberi sangsi dan bongkar barang, Katanya.

Namun untuk saat ini saya selaku Kordinator UPPKB wilayah Kuansing, timbangan belum diterapkan karna belum ada tenaga teknisi, dan tenaga dari metrologi Kota,
Namun tetapi dibuka dengan tetap di suruh melewati jalur sebelah timbangan saja, bila ada yang diduga melanggar diberi peringatan, seperti mobil Muatan buah sawit yang tidak memberi jaring saat mengangkut buah sawit, itu di suruh memasangkan jaring, agar terhindar dari hal hal yang tidak kita inginkan, Jelasnya

UPPKB ini dibuka di Riau baru dua titik Kab Kuansing dan di balai raja Kec Pinggir kab Bengkalis, Tutupnya. (Umar)

Artikel Terkait

Berita|Riau|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami