KEPALA DESA BALÖWONDRATE FAASÖKHI WARUWU JELASKAN LAPORAN MASYARAKAT TENTANG KUTIPAN ONGKOS BANSOS JPS PROVINSI DAN PENERIMA MANFAAT

Nias barat, bidikkasusnews.com - Kades Balöwondrate Faasökhi Waruwu Menjelaskan kepada awak Media pada Hari Sabtu siang di Kantor isolasi di Dusun II Balöwondrate beberapa poin Laporan tentang Penerima bansos dan kutipan Ongkos pada Bantuan JPS Provinsi yang Viral di Media sosial, Sabtu 20/06/2020.

Kepala Desa Balöwondrate Faasökhi Waruwu dan Sekdes M. Syarif Waruwu, Sejumlah Aparat Desa Penyampaikan Atas Laporan Masyarakat akhir akhir ini tentang kutipan kepada Warga dan yg belum mendapatkan bantuan sama sekali menurut informasi masyarakat.

Terkait dengan Kutipan Ongkos Bansos dari Sirombu Ke- Pulau khusus Dusun satu Balöwondrate Itu bukan Usul kita pertama kali Bantuan itu datang Di Ruang isolasi mandiri ini dan warga yg ada di Pulau mengingat Pada waktu itu Pemdes dalam keadaan tidak punya uang.

Masyarakat kita Atusias bantuan Cepat Sampai di Kepulau JPS Provinsi itu inisiatip Mendahuluaikan Ongkos 16.000 ribu/KK Perahunya sebelum menunggu dari Gugus tugas Kabupaten Nias Barat dan Satu hari kemudian Uang warga itu sudah kita ganti sesuai Uang Ongkos itu di bayarkan Gugus Tugas Nias Barat.

Dan kita dari Pemdes Pada hari itu sudah kita buat berita acara bahwa Ongkos Kutipan yg di sebut bukan secara pemaksaan Kepada Warga tapi inisiatip mereka dan surat itu sudah mereka tanda tangani tinggal beberapa lagi warga yg belum menandatangani Surat Berita acara itu ukap Kades.

Kades Balöwondrate Faasökhi Waruwu memberikan penjelasan kepada warga yg Tidak mendapatkan BLT karna Pada pertama kali kita usulkan Nama nama Warga di Dinas Sosial Kabupaten Nias Barat dan tidak lama ke mudian surat Daftar penerimaan bantuan dari Kemensos setiap KK dikirimkan ke kekita dan kami lihat Tentu kita Revisi ulang karna sesuai Undang undang Kemensos dilarang keras bagi yang pendapatkan
PKH.
BPNT
PST
Sembako Non tunai

Dilarang tidak mendapatkan BLT-DD lagi kita sesuaikan aturan Pemerintah itu yg kita laksanakan degan Kartu Keluarga masing2 warga bukan per'orangan. (Melinus Hia)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami