Satnarkoba Polres Siantar Berhasil Ringkus Dua Tersangka Miliki 7 Kg Ganja

Siantar, bidikkasusnews.com - Petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap 2 tersangka terlibat peredaran 7 Kg lebih ganja inisial FS (38) dan LH (35) dari tempat berbeda di Pematangsiantar, Rabu (24/6/2020) malam.

"Dua tersangka bersama barang bukti 7 Kg lebih ganja kita amankan. Namun seorang bandar inisial PN sesuai keterangan kedua tersangka saat penangkapan itu berhasil kabur dan kini telah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO)," ujar Wakapolres Pematangsiantar Kompol Dolok Panjaitan didampingi Kasat Narkoba AKP David Sinaga kepada Awak Media di Polres Pematangsiantar, Kamis (25/6/2020).

Dijelaskan Panjaitan, pengungkapan barang bukti 7 Kg ganja itu merupakan hasil pengembangan petugas setelah lebih dahulu meringkus seorang pengedar ganja inisial FS dikediamannya di jalan Rakutta Sembiring,kelurahan Nagapita,Kacamatan Siantar Martoba.

Terkait hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti plastik kuning berisi 280 gram ganja, 4 bungkus ganja, 2 gunting, pisau cutter, 10 lembar potongan kertas nasi serta hape dari dalam kamar rumahnya. Pengakuan tersangka setelah diinterogasi, mendapatkan ganja itu dari seorang bandar inisial PN.

Terus selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus satu tersangka lagi inisial LH di Jalan Bah Bolon Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Rabu (24/6/2020) bersama barang bukti 1 paket ganja 0,35 gram diamankan petugas.

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui barang haram itu didapatkannya dari inisial PN yang tinggal di salah satu rumah kontrakan dekat TPA Tanjung Pinggir, Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

Petugas melakukan pengembangan, Rabu (24/6/2020) malam sekira pukul 23.00 WIB, hanya saja saat penangkapan itu, PN berhasil melarikan diri, sehingga petugas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 7 Kg ganja dari kediaman tersangka." Ada 7 Kg ganja kita amankan dari rumah PN yang masih diburu polisi," tegas Wakapolres.(Ansary)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami