Anam Organisasi Mahasiswa, Meminta DPR RI Berhenti Membahas RUU Omnibus Law

Siantar,bidikkasusnews,com - Aksi Mahasiswa terdiri dari GMKI, PMKRI, HMI, IMM, PMII dan GMNI berunjuk rasa ke DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara pada Kamis, 16 Juli 2020.

Mereka menuntut dan meminta DPR RI berhenti membahas RUU Omnibus Law dan fokus menuntaskan persoalan pandemi Covid-19. Aksi sempat berlangsung tegang saat massa memaksa perwakilan anggota dewan menemui mereka.

Ketua GMKI Kota Pematangsiantar, May Luther Dewanto Sinaga menyebut membahas RUU Omnibus Law oleh DPR RI di masa pandemi Covid-19 adalah kekeliruan sangat besar dan harus dihentikan karena merugikan rakyat kecil dan bermasalah secara substansi.

"Aksi ini,kami yang tergabung dalam Cipayung plus adalah peringatan kepada pemerintah agar segera menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law yang tidak pro kepada kepentingan rakyat," ujarnya.

Pernyataan sikapnya dalam para demonstran menegaskan RUU Omnibus Law hanya menguntungkan penguasa. Mereka mencatat dalam poin RUU tertera penghapusan analisis dampak lingkungan atau amdal guna mendukung iklim investasi.

Hal ini,Ketua GMNI Pematangsiantar, Samuel Tampubolon mengingatkan RUU Omnibus Law berwatak patriarki dan mengisap demi keuntungan segelintir orang di tengah kesulitan rakyat.

"Namun Penderitaan rakyat yang mengalami pemutusan hubungan kerja dan perampasan tanah merajalela. Kami ingin pemerintah fokus atasi Covid-19 memastikan perlindungan kesejahteraan, menegakkan keadilan, serta menghormati demokrasi,"sebutnya.

Aktivis HMI Fajar, menilai RUU Omnibus Law sebagai instrumen imperialisme dan neokolonialis untuk mengeruk sumber daya Indonesia.

“Pemerintah sangat getol mengesahkan RUU Omnibus Law untuk kepentingan investasi asing sebagai budaya penjajahan gaya baru untuk menguasai sumber daya Indonesia. Kami tegaskan kami tolak rancangan tersebut," katanya.

Beberapa anggota DPRD yang menemui para demonstran mencoba meredakan amarah mereka yang memaksa masuk ke gedung DPRD.

Metro Hutagaol menemui massa aksi dan mengaku memahami kegelisahan yang dilontarkan para mahasiswa tersebut. Politikus Partai Demokrat itu setuju dan meneken petisi dibatalkannya RUU Omnibus Law yang sedang dibahas oleh DPR RI.

"Kami mengerti kegelisahan Rekan-rekan mahasiswa. Dan saya secara pribadi setuju dengan tuntutan yang dibacakan itu sekalian untuk membatalkan pembahasan RUU Omnibus Law Cilaka dan fokus dalam penanganan Covid-19," ujar Metro.

Beberapa tuntutan aksi mereka antara lain, meminta DPRD Pematangsiantar mengambil sikap perihal RUU Omnibus Law. Mengkaji ulang pembahasan RUU dengan melibatkan unsur masyarakat. Meminta penundaan pengesahan RUU Omnibus Law dan fokus menangani Covid-19.tandasnya. (Nas)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami