Kios semi Permanen Terbakar Tewaskan Satu orang Jiwa

Tebing Tinggi, BidikKasusNews.com - Sebanyak 2 unit kios semi permanen masing masing milik Misno ( 63 ) warga Tualang dan Rizki Ramadhan Warga kampung semut Kota tebing Tinggi hangus terbakar di lalap api yang menewaskan Ibu Misni ( 58 ) warga Tualang di Jl. Al Ikhlas Lk. II Kel. Sri Padang Kec. Rambutan Tebing Tinggi (12/07/2020).

Menurut keterangan saksi salah seorang karyawan outsourcing yang bekerja di PT. PLN Tebing Tinggi bernama Satriadi warga Penggalian Serdang Bedagai yang pada saat kejadian berada di situ mengatakan sewaktu kejadian kebakaran tersebut beliau mendengar orang berteriak dari arah kios nya pak Misno, saksi melihat ada nya api berasal dari kios tersebut, dan melihat korban ( Misno ) keluar dari kios berlari dengan kondisi bagian tubuh sudah terbakar dengan membawa tabung gas dan dirigen lalu korban pun masuk ke dalam parit yang ada di seberang kios dan saksi pun berusaha mengamankan satu unit sepeda motor beat hitam yang sudah terbakar di depan kios tersebut lalu saksi pun berusaha memadamkan api pada sepeda motor tersebut.

Ketika Misno (Korban) mengatakan kepada saksi bahwa istri nya yang bernama Misni (58) masih berada di dalam kios, sayang nya api di kios semakin membesar sehingga saksi pun takut untuk masuk ke dalam menyelamat kan Misni (korban).

Misno (korban) pun di larikan ke rumah sakit Sri Pamela untuk di lakukan perawatan intensif sementara korban satu lagi bernama Misni (Istri Misno) meninggal dunia dan di bawa kerumah sakit bhayangkari.
Tidak berapa lama api pun dapat dipadamkan dengan menggunakan 2 unit Damkar Pemko Tebing Tinggi yang di bantu masyarakat setempat.

Korban jiwa dalam kebakaran tersebut 1 (satu) orang meninggal dunia sedangkan asal api tersebut masih dalam penyelidikan dan kerugian atas kejadian kebakaran tersebut belum dapat di pastikan.

Tampak terlihat awak media ini, personil Kepolisian dari Polsek Rambutan bersama dengan piket SPKT dan Inafis Polres Tebing Tinggi sedang melakukan Cek TKP Kebakaran 2 (dua) unit Kios semi permanen tersebut.
(Hari Indra Jaya S, SE)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami